Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2020 dengan barang bukti terbanyak 664,5 kilogram ganja dan 52 kilogram sabu.

Selain itu, barang bukti yang disita selama pengungkapan kasus narkoba pada 2020 meliputi ekstasi sebanyak 12.317 butir, obat-obatan golongan IV sebanyak 5.431 butir, tembakau gorila 11.539 gram dan obat-obatan berbahaya 48.048 butir.

"Jumlah tersangka yang diamankan 735 orang, 699 laki-laki, 36 perempuan, produsen enam orang, pengedar 689 orang dan pengguna 40 orang. Jumlah rata-rata tersangka per harinya 1-2 orang" kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Rabu.

Jumlah tersebut, kata Audie, dari hasil pengungkapan kasus menonjol di antaranya kasus ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara, sebanyak tiga kali dengan jumlah barang bukti di atas 100 kilogram, kasus terbanyak dalam operasi Nila Jaya 2020 serta ungkap "public figure" sebanyak lima kasus dengan inisial RI, VS, LL, VA dan SS.

Audie menegaskan tingginya pengungkapan narkoba, tidak menggambarkan bahwa narkoba sangat banyak, tapi adalah semakin gencarnya
dilakukan pengungkapan.

Baca juga: 41 personel Polres Jakbar raih penghargaan pin emas dari Kapolri
Baca juga: Polres Jakbar libatkan 1.858 personel pengamanan Natal-Tahun Baru


Dari pengungkapan kasus menonjol tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mendapat penghargaan pin emas Kapolri atas pengungkapan ladang ganja seluas lima hektare. Selain itu, penghargaan dari Kapolda Metro Jaya dalam mengungkap kasus terbanyak pada Operasi Nila Jaya 2020.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan terdapat penurunan kasus narkoba, dibandingkan tahun 2019 sebanyak 892 kasus yang tertangani.

"Jumlah barang bukti juga demikian. Ada penurunan jumlah di sabu, tetapi peningkatan di ganja, tahun sebelumnya hampir 40 kilogram, tahun ini ganjanya sampai 664 kilogram," ujar Ronaldo.

Ronaldo tidak menampik pada saat pandemi COVID-19, modus operandi penggunaan narkoba berubah.