Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa penyidik hari ini mendampingi Komnas HAM ke Puslabfor Sentul, Jawa Barat, untuk memeriksa beberapa benda temuan Komnas HAM di Tol Japek KM 50.

Pendampingan tersebut terkait dengan Komnas HAM melakukan investigasi kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Hari ini penyidik fokus mendampingi Komnas HAM di Puslabfor Sentul. Komnas meminta bantuan pemeriksaan laboratoris terhadap beberapa benda temuan mereka di sekitar TKP," kata Brigjen Pol. Rian saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa 83 saksi.

Baca juga: Pemerintah resmi larang semua kegiatan FPI

Sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi, terjadi dugaan penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada hari Senin, 7 Desember 2020, pukul 00.30 WIB.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas dan terukur sehingga enam orang pengawal Rizieq Shihab meninggal dunia, sementara empat orang lainnya melarikan diri.

Komnas HAM langsung melakukan investigasi kasus ini.

Dari hasil investigasi sementara, Komnas HAM mengumumkan bahwa telah menemukan tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari TKP penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50.

Tim Komnas HAM juga menemukan barang bukti serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP tersebut.

Seluruh barang bukti, baik selongsong, proyektil, maupun serpihan bagian mobil ditemukan di sejumlah titik, tidak di satu titik saja.

Baca juga: 7 poin SKB larangan kegiatan FPI