Menpan RB apresiasi pengesahan program reformasi birokrasi BPKN
29 Desember 2020 20:32 WIB
Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji (kiri) dan Ketua BPKN Rizal E Halim (kanan) menunjukkan piagam pengesahan program Reformasi Birokrasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional periode 2020-2024 di Graha BPKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020). ANTARA/ HO-Humas BPKN.
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengapresiasi pengesahan program reformasi birokrasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia periode 2020-2024.
Menurut Tjahjo, pengesahan program Reformasi Birokrasi BPKN RI itu adalah buah dari komitmen besar dari pimpinan dan anggota BPKN RI periode 2020-2024 dalam melakukan transformasi organisasinya, tidak hanya struktural tetapi juga kultural.
"Inisiatif itu membuktikan kepada publik bahwa aparatur yang menangani perlindungan konsumen merupakan bagian dari arus perubahan birokrasi untuk menjadi lebih baik. Hal itu menunjukkan bahwa perubahan tersebut terjadi dari hulu ke hilir," kata Dwi saat membacakan sambutan Menpan RB pada acara pengesahan program reformasi birokrasi BPKN RI periode 2020 – 2024 di Graha BPKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.
Dwi mengatakan upaya penguatan Reformasi Birokrasi dalam Badan Perlindungan Konsumen Nasional memang diperlukan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen Pemerintah untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di tengah pandemi ini.
"Hal itu sejalan dengan visi-misi Indonesia Maju dalam lima prioritas kerja pemerintah 2019-2024, yaitu pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi. Kelima prioritas kerja itu menjadi acuan bagi penyelenggara pemerintahan dalam mengoperasikan birokrasi untuk mencapai pembangunan nasional," ujar Dwi.
Di tempat yang sama, Ketua BPKN RI Rizal E Halim berterima kasih atas sambutan dan apresiasi yang diberikan pemerintah melalui Kemenpan RB.
Ia mengatakan BPKN RI akan terus mendukung penuh program pemerintah, tidak hanya terkait percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya yang beririsan dengan perlindungan konsumen saja, tapi juga program reformasi birokrasi.
Rizal menambahkan, reformasi birokrasi BPKN RI itu merupakan langkah awal organisasi dalam memberikan layanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Baca juga: Wapres: Birokrasi harus lakukan inovasi dan perbaikan layanan publik
Baca juga: Wapres: ASN berkualitas kunci keberhasilan reformasi birokrasi
Baca juga: Tri Rismaharini harus berani lakukan reformasi birokrasi
"Reformasi birokrasi BPKN RI merupakan langkah awal dalam transformasi organisasi menuju organisasi modern yang lincah, efisien, berdaya guna dan yang terpenting dapat memberikan layanan secara maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat," kata dia.
Ke depan, Rizal berharap pemerintah dapat terus memberi dukungan penguatan organisasi BPKN RI.
Ia juga berharap Kemenpan RB dapat terus memberikan atensi pada perjalanan reformasi birokrasi BPKN RI itu, supaya nawacita Presiden Joko Widodo dalam memberikan jaminan perlindungan prima kepada seluruh masyarakat menuju Indonesia maju bisa terwujud.
Menurut Tjahjo, pengesahan program Reformasi Birokrasi BPKN RI itu adalah buah dari komitmen besar dari pimpinan dan anggota BPKN RI periode 2020-2024 dalam melakukan transformasi organisasinya, tidak hanya struktural tetapi juga kultural.
"Inisiatif itu membuktikan kepada publik bahwa aparatur yang menangani perlindungan konsumen merupakan bagian dari arus perubahan birokrasi untuk menjadi lebih baik. Hal itu menunjukkan bahwa perubahan tersebut terjadi dari hulu ke hilir," kata Dwi saat membacakan sambutan Menpan RB pada acara pengesahan program reformasi birokrasi BPKN RI periode 2020 – 2024 di Graha BPKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.
Dwi mengatakan upaya penguatan Reformasi Birokrasi dalam Badan Perlindungan Konsumen Nasional memang diperlukan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen Pemerintah untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di tengah pandemi ini.
"Hal itu sejalan dengan visi-misi Indonesia Maju dalam lima prioritas kerja pemerintah 2019-2024, yaitu pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi. Kelima prioritas kerja itu menjadi acuan bagi penyelenggara pemerintahan dalam mengoperasikan birokrasi untuk mencapai pembangunan nasional," ujar Dwi.
Di tempat yang sama, Ketua BPKN RI Rizal E Halim berterima kasih atas sambutan dan apresiasi yang diberikan pemerintah melalui Kemenpan RB.
Ia mengatakan BPKN RI akan terus mendukung penuh program pemerintah, tidak hanya terkait percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya yang beririsan dengan perlindungan konsumen saja, tapi juga program reformasi birokrasi.
Rizal menambahkan, reformasi birokrasi BPKN RI itu merupakan langkah awal organisasi dalam memberikan layanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Baca juga: Wapres: Birokrasi harus lakukan inovasi dan perbaikan layanan publik
Baca juga: Wapres: ASN berkualitas kunci keberhasilan reformasi birokrasi
Baca juga: Tri Rismaharini harus berani lakukan reformasi birokrasi
"Reformasi birokrasi BPKN RI merupakan langkah awal dalam transformasi organisasi menuju organisasi modern yang lincah, efisien, berdaya guna dan yang terpenting dapat memberikan layanan secara maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat," kata dia.
Ke depan, Rizal berharap pemerintah dapat terus memberi dukungan penguatan organisasi BPKN RI.
Ia juga berharap Kemenpan RB dapat terus memberikan atensi pada perjalanan reformasi birokrasi BPKN RI itu, supaya nawacita Presiden Joko Widodo dalam memberikan jaminan perlindungan prima kepada seluruh masyarakat menuju Indonesia maju bisa terwujud.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020
Tags: