Makassar (ANTARA) - Kemendikbud RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) memberikan dana pendampingan Dikti-JSPS Joint Research Project Tahun 2021 kepada tiga perguruan tinggi di Indonesia.
Pengumuman ini tertuang melalui surat nomor 3058/E4/BP/2020 tertanggal 15 Desember 2020, yang ditandatangani oleh Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Mohammad Sofyan Effendi.
Kasubdit Humas dan Informasi Publik Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin Ishaq Rahman di Makassar, Selasa, mengatakan tiga kampus itu masing-masing Unhas, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Gadjah Mada.
Baca juga: UI raih tiga penghargaan pada ajang Anugerah Humas Dikti 2020
Khusus Unhas, kata dia, penerima dana pendampingan itu diberikan kepada peneliti dan dosen Fakultas Kedokteran (FK) Unhas dr Yenni Yusuf PhD.
Yenni Yusuf merupakan dosen pada Departemen Patologi FK Unhas. Proyek penelitian yang memperoleh pendampingan berjudul: “The Development of a Covid-19 Vaccine Based on the Serological Study for Indonesian Patients”.
Penelitian ini direncanakan berlangsung selama tiga tahun, mulai tanggal 1 April 2021 hingga 31 Maret 2024.
Dikti – JSPS Joint Research Project merupakan kerja sama pertukaran akademisi bilateral Indonesia dan Jepang.
Baca juga: Ditjen Dikti luncurkan tiga buku mengenai pendidikan tinggi
Program ini diimplementasikan oleh Ditjen Dikti berdasarkan kesepahaman kerja sama ilmiah internasional dengan Japan Society for Promotion of Science (JSPS).
Program kerja sama ilmiah bilateral ini bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan ilmiah/penelitian yang dilaksanakan secara bersama-sama antara pendidik (dosen) tetap di lingkungan Kemendikbud dan mitranya di Jepang.
Program ini bersifat kompetitif dan diusulkan bersama oleh pelamar di Indonesia dan di Jepang. Pelamar di Indonesia melamar ke Direktorat Sumber Daya, Ditjen Dikti.
Seleksi program ini sendiri telah berlangsung sejak bulan Juni 2020. Dalam proses seleksi yang berlangsung sangat ketat, substantif proposal dinilai berdasarkan aspek metodologi dengan bobot 20 persen.
Selanjutnya obyektif (bobot 20 persen), keunggulan saitific/scientific excellency (bobot 25 persen), resource exchange dan institutional development (25 persen), dan track record kemitraan (10 persen).
Baca juga: Ditjen Dikti dorong lahirnya perusahaan rintisan melalui Kedaireka
Baca juga: Perguruan tinggi harus dapat rekomendasi sebelum belajar tatap muka
Baca juga: Ditjen Dikti dorong Kampus Merdeka di Unej dengan fasilitas IsDB
Tiga PT terima dana riset Dikti-JSPS
29 Desember 2020 20:27 WIB
Peneliti dan dosen Fakultas Kedokteran (FK) Unhas dr Yenni Yusuf PhD menerima dana pendampingan dari Dikti-JSPS. ANTARA/HO.
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: