Informasi tersebut diungkapkan dalam video virtual dalam pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pejabat pimpinan tinggi pertama, administrator, pengawas dan fungsional di Pendopo Rumah Rakyat, Selasa.
Dalam jumpa pers secara virtual, Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita itu mengatakan jika dirinya dinyatakan positif terpapar COVID-19 pada Senin (28/12) setelah hasil PCR atau uji usap positif.
Baca juga: Mantan Wali Kota Mojokerto meninggal setelah positif COVID-19
Baca juga: 14 nakes positif, layanan RSUD Prof dr Soekandar Mojokerto ditutup
"Saya banyak berinteraksi dengan banyak orang, saya juga rutin melakukan tes cepat dua minggu sekali dan kemarin hasilnya positif," katanya secara virtual.Baca juga: Mantan Wali Kota Mojokerto meninggal setelah positif COVID-19
Baca juga: 14 nakes positif, layanan RSUD Prof dr Soekandar Mojokerto ditutup
Ia mengatakan sebelum dinyatakan positif COVID-19 beberapa pegawai di ring satu yang bertugas di rumah dinas wali kota diketahui ada yang terpapar terlebih dahulu, sehingga dirinya melakukan uji usap secara bersama .
"Kami lakukan uji usap keseluruhan dan hasilnya saya positif. Namun, alhamdulillah saya tidak mengalami gejala apapun dan sehat," katanya.
Kini, dalam menjalankan tugas sebagai Wali Kota Mojokerto, ia melakukan secara virtual dengan mengisolasi mandiri di rumah.
"Tugas pemerintah masih bisa tetap saya kerjakan dengan cara seperti ini (virtual)," katanya.
Ia mengaku dalam jangka dua hari ke depan akan melakukan uji usap ulang untuk bisa mengetahui kondisi dirinya."Semoga hasilnya bisa nonreaktif dan kembali normal," ucapnya.
Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo menjelaskan Senin (28/12), Ning Ita masih beraktivitas seperti biasa dan hari ini menjalani isolasi.
Baca juga: Gugus Tugas: Dokter asal Mojokerto-Jatim positif COVID-19
"Kemarin masih aktivitas. Ada banyak acara. Ada pertemuan dengan Forkopimda, dengan OPD. Ya aktivitas norma. Selama ini kan beliau aktif. Bahkan dari pagi sampai malam, rapat-rapat," urainya.Baca juga: Gugus Tugas: Dokter asal Mojokerto-Jatim positif COVID-19
Gaguk menambahkan, Ning Ita tidak sampai menjalani perawatan di rumah sakit karena tanpa gejala. Namun, dia belum bisa memastikan tempat pimpinannya itu menjalani isolasi.
"Saya belum tahu, tadi hanya daring saja. Posisinya tidak menggambarkan di mana. Kalau sesuai revisi kelima peraturan Menkes, OTG 10 hari sudah bisa keluar dari masa isolasi tanpa harus dites uji usap ulang," katanya.