Satgas: Efek keparahan strain baru COVID-19 belum dapat disimpulkan
29 Desember 2020 17:26 WIB
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dalam acara dialog bertajuk ‘Membedah Regulasi Larangan Masuk Bagi Warga Asing’ dari Graha BNPB Jakarta, Selasa (29/12/2020). ANTARA/Aria Cindyara.
Jakarta (ANTARA) - Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan efek keparahan penyakit akibat strain baru COVID-19 belum dapat disimpulkan karena penelitian masih sangat terbatas.
"Sampai sekarang penelitian untuk melihat efek keparahan penyakit akibat strain ini masih sangat terbatas, sehingga belum dapat disimpulkan terlebih dulu," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.
Wiku menyampaikan mutasi COVID-19 terbaru secara signifikan memiliki kemampuan transmisi yang lebih besar hingga mencapai 70 persen.
Kemunculannya linier dengan semakin tingginya aktivitas sosial termasuk berkerumun.
Sejauh ini pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang warga negara asing masuk ke Tanah Air mulai 1-14 Januari 2020, untuk mengantisipasi masuknya varian baru COVID-19 tersebut.
Wiku mengatakan kebijakan pemerintah selama pandemi akan sangat dinamis dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan yang terjadi.
Baca juga: Tim Pakar Satgas: Libur panjang picu penularan COVID-19
Baca juga: Satgas COVID-19 sebut secara umum semua jenis virus bisa bermutasi
Baca juga: Pemerintah ikuti perkembangan varian COVID-19 yang muncul di Inggris
"Sampai sekarang penelitian untuk melihat efek keparahan penyakit akibat strain ini masih sangat terbatas, sehingga belum dapat disimpulkan terlebih dulu," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.
Wiku menyampaikan mutasi COVID-19 terbaru secara signifikan memiliki kemampuan transmisi yang lebih besar hingga mencapai 70 persen.
Kemunculannya linier dengan semakin tingginya aktivitas sosial termasuk berkerumun.
Sejauh ini pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang warga negara asing masuk ke Tanah Air mulai 1-14 Januari 2020, untuk mengantisipasi masuknya varian baru COVID-19 tersebut.
Wiku mengatakan kebijakan pemerintah selama pandemi akan sangat dinamis dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan yang terjadi.
Baca juga: Tim Pakar Satgas: Libur panjang picu penularan COVID-19
Baca juga: Satgas COVID-19 sebut secara umum semua jenis virus bisa bermutasi
Baca juga: Pemerintah ikuti perkembangan varian COVID-19 yang muncul di Inggris
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020
Tags: