Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan seluruh warga disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna menekan penyebaran virus corona jenis baru.

"Saya ingatkan seluruh warga tanpa terkecuali tetap disiplin menerapkan prokes karena terjadi peningkatan jumlah kasus selama beberapa minggu terakhir," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungaliat, Selasa.

Baca juga: Pelayanan Kejari Bangka Barat tutup sementara cegah penularan COVID-19

Dia menilai salah satu faktor penyebab terjadi peningkatan kasus yang didominasi transmisi lokal atau pasien tanpa ada riwayat perjalanan adalah masih rendahnya disiplin masyarakat menerapkan prokes.

"Hasil pengawasan yang kami lakukan di lapangan masih terdapat sejumlah warga yang tidak menerapkan prokes terutama tidak memakai masker dan masih mendatangi kerumunan," jelasnya.

Baca juga: Satgas COVID-19 Bangka catat 21 pasien dinyatakan sembuh

Padahal, kata Boy Yandra, disiplin menerapkan prokes merupakan langkah awal mencegah dan memutus penyebaran virus yang sampai saat ini belum ditemukan obatnya.

"Kami bersama dengan TNI, Polri dan pihak terkait lainnya terus melakukan pengawasan penerapan prokes di lapangan dan akan memberikan sanksi bagi yang melanggarnya berdasar peraturan daerah yang mengatur penanganan COVID-19 yang sudah disahkan," kata Boy Yandra.

Baca juga: 108 dari 564 warga tes usap di Babel positif COVID-19

Berdasarkan data informasi perkembangan COVID-19 di Kabupaten Bangka, terdata 632 orang terkonfirmasi positif COVID-19, 514 orang sudah dinyatakan sembuh serta enam orang meninggal dunia yang tersebar di empat kecamatan.

Penyebaran virus corona, kata dia, sudah menyebar di delapan kecamatan di Kabupaten Bangka dengan angka kasus tertinggi di Kecamatan Sungailiat mencapai 232 kasus dan terendah di Kecamatan Bakam hanya tiga kasus yang sudah dinyatakan sembuh semuannya.

Baca juga: Babel perketat penerapan protokol kesehatan di bandara dan pelabuhan

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bangka telah menyediakan empat tempat ruang karantina tambahan bagi pasien COVID-19 karena balai diklat dan asrama haji di Kota Pangkalpinang sudah dipenuhi pasien COVID-19.

"Keempat tempat ruang karantina tambahan yakni di Rumah Sakit Eko Maulana Ali, Rumah Sakit Syafri Rahman dan Mes Melati," jelas Boy Yandra.

Baca juga: Pasien COVID-19 di Babel bertambah 39 jadi 1.385 orang