Pengusaha khawatirkan rencana "rem darurat" di Jakarta
28 Desember 2020 21:38 WIB
Warga menikmati pemandangan di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan kalangan pengusaha mengkhawatirkan rencana Pemerintah DKI Jakarta yang berencana mengambil kebijakan emergency break atau rem darurat seusai libur Tahun Baru 2021.
Menurut Sarman, kebijakan tersebut akan membuat Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembatasan jam operasional dan pembatasan ruang gerak warga, yang kemudian berdampak pada semakin terbatasnya aktivitas ekonomi.
"Ini sinyal ekonomi yang kurang baik di awal tahun, dan secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme di kalangan pelaku usaha. Ini menjadi suatu pertimbangan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil kebijakan, karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan dan terpuruk nyaris frustasi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Baca juga: Optimalisasi kredit UMKM solusi pulihkan ekonomi Jakarta dari pandemi
Sarman menilai jika kebijakan tersebut kembali diberlakukan, maka berpotensi meningkatkan angka pemutusan hubungan karyawan (PHK), membuat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tumbang atau tutup, serta menambah beban sosial bagi pemerintah.
Kebijakan tersebut juga akan berdampak terhadap perbaikan pertumbuhan ekonomi Jakarta maupun nasional karena ekonomi Jakarta menyumbang 17 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Demikian pula pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal IV-2020 yang berpotensi akan tetap minus setelah kuartal II tumbuh negatif minus 8,23 persen serta di kuartal III-2020 juga masih terkontraksi 3,82 persen.
Kendati demikian, lanjut Sarman, pengusaha memahami tujuan kebijakan tersebut dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga.
Baca juga: Pengusaha pasrah PSBB total di Jakarta diperpanjang
"Ini memang kondisi dilematis bagi Pemprov DKI Jakarta, pilihan yang sulit tapi harus di putuskan. Kami sangat berharap agar dapat mempertimbangkan secara cermat dan matang dengan memperhatikan kondisi ekonomi Jakarta saat ini," imbuhnya.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta itu juga mengungkapkan harapan agar Pemprov DKI Jakarta tak lengah melakukan sosialisasi, pengawasan dan sanksi tegas yang melanggar protokol kesehatan, termasuk kewajiban semua perusahaan membentuk Satgas Covid-19 untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
"Dan yang paling strategis agar Pemprov DKI Jakarta melobi pemerintah pusat agar DKI Jakarta menjadi skala prioritas program vaksin COVID-19, mengingat ekonomi Jakarta sangat memberikan sumbangsih yang strategis terhadap perekonomian nasional," pungkas Sarman.
Baca juga: Dunia usaha berharap menteri-menteri baru percepat pemulihan ekonomi
Baca juga: Menyadari dampak ekonomi imbas PSBB
Menurut Sarman, kebijakan tersebut akan membuat Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembatasan jam operasional dan pembatasan ruang gerak warga, yang kemudian berdampak pada semakin terbatasnya aktivitas ekonomi.
"Ini sinyal ekonomi yang kurang baik di awal tahun, dan secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme di kalangan pelaku usaha. Ini menjadi suatu pertimbangan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil kebijakan, karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan dan terpuruk nyaris frustasi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Baca juga: Optimalisasi kredit UMKM solusi pulihkan ekonomi Jakarta dari pandemi
Sarman menilai jika kebijakan tersebut kembali diberlakukan, maka berpotensi meningkatkan angka pemutusan hubungan karyawan (PHK), membuat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tumbang atau tutup, serta menambah beban sosial bagi pemerintah.
Kebijakan tersebut juga akan berdampak terhadap perbaikan pertumbuhan ekonomi Jakarta maupun nasional karena ekonomi Jakarta menyumbang 17 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Demikian pula pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal IV-2020 yang berpotensi akan tetap minus setelah kuartal II tumbuh negatif minus 8,23 persen serta di kuartal III-2020 juga masih terkontraksi 3,82 persen.
Kendati demikian, lanjut Sarman, pengusaha memahami tujuan kebijakan tersebut dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga.
Baca juga: Pengusaha pasrah PSBB total di Jakarta diperpanjang
"Ini memang kondisi dilematis bagi Pemprov DKI Jakarta, pilihan yang sulit tapi harus di putuskan. Kami sangat berharap agar dapat mempertimbangkan secara cermat dan matang dengan memperhatikan kondisi ekonomi Jakarta saat ini," imbuhnya.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta itu juga mengungkapkan harapan agar Pemprov DKI Jakarta tak lengah melakukan sosialisasi, pengawasan dan sanksi tegas yang melanggar protokol kesehatan, termasuk kewajiban semua perusahaan membentuk Satgas Covid-19 untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
"Dan yang paling strategis agar Pemprov DKI Jakarta melobi pemerintah pusat agar DKI Jakarta menjadi skala prioritas program vaksin COVID-19, mengingat ekonomi Jakarta sangat memberikan sumbangsih yang strategis terhadap perekonomian nasional," pungkas Sarman.
Baca juga: Dunia usaha berharap menteri-menteri baru percepat pemulihan ekonomi
Baca juga: Menyadari dampak ekonomi imbas PSBB
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020
Tags: