Mentok, Babel (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menutup sementara beberapa pelayanan untuk masyarakat setelah satu pegawainya dinyatakan positif COVID-19.
"Penghentian sementara pelayanan umum ini kami lakukan setelah salah satu pegawai di lingkungan Kejari Bangka Barat yaitu kepala sub pembinaan berinisial Tuan D, hari ini dinyatakan positif COVID-19," kata Kepala Kejari Bangka Barat Helena Octavianne di Mentok, Senin.
Menurut dia, penutupan sementara pelayanan Kejari Bangka Barat terdiri dari Bidang Pembinaan dan pelayanan umum, seperti pengambilan tilang, barang bukti dan lainnya.
"Kami lakukan langkah ini untuk menghindari penyebaran virus, saat ini kami juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh lingkungan kantor," katanya.
Baca juga: Pelayanan kesehatan di Puskesmas Mentok tutup sementara
Selain memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah, kepada pegawai pada Bidang Pembinaan juga akan menjalani tes usap sebagai langkah antisipasi lanjutan.
"Sebagai bentuk kewaspadaan dan kalau ditutupi malah bahaya," katanya.
Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Bangka Barat dr. Hendra membenarkan adanya kasus positif di lingkungan Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
"Informasi yang kami terima Tuan D sering menerima tamu di rumahnya, kemungkinan tertular dari tamunya yang datang dari Pangkalpinang dan Sungailiat," kata Hendra.
Baca juga: Polisi Mentok Babel perketat pemeriksaan calon penumpang kapal feri
Ia menjelaskan, saat ini kondisi kesehatan Tuan D relatif stabil dan masih menjalani perawatan di RSUD Sejiran Setason.
Selain Tuan D yang bekerja di Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat hari ini juga menyatakan adanya penambahan kasus baru yang dialami dokter D, seorang dokter yang praktik di Kelurahan Tanjung, Mentok.
Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama mengatakan dokter D saat ini masih berada di Palembang untuk menjalani perawatan.
"Dokter D mengalami gejala saat sudah berada di Palembang dan selanjutnya dilakukan tes usap dan ternyata hasilnya positif COVID-19," kata Sidharta.
Baca juga: PT Timah bagikan sembako dan pengobatan gratis di Bangka Barat
Ia menjelaskan, pada saat berangkat dari Mentok menuju ke Palembang, dr. D sudah melaksanakan rapid antigen dan hasilnya negatif sehingga bisa berangkat dari Pelabuhan Tanjungkalian.
"Setelah tiba di Palembang baru mengalami demam, kemudian berobat karena ada gejala panas tinggi, setelah dilakukan tes usap ternyata hasil positif," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini kondisi dokter D masih dalam perawatan di Palembang dan baru diizinkan kembali ke Mentok jika hasil pemeriksaan sudah negatif.
"Kami masih melakukan penyelidikan epidemiologi, belum bisa dipastikan tertular virus di Mentok atau di Palembang," katanya.
Baca juga: Gugus Tugas perketat pengawasan penumpang Pelabuhan Tanjungkalian
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Bangka Barat imbau warga tidak keluar daerah
Pelayanan Kejari Bangka Barat tutup sementara cegah penularan COVID-19
28 Desember 2020 20:08 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat Helena Octavianne. ANTARA/ Donatus Dasapurna
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020
Tags: