Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, baik dari kalangan Ahmadiyah, Syiah, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan sebagainya.
"Oleh karena itu, negara wajib melindungi mereka sebagai warga negara," katanya saat diskusi lintas agama dengan tema "Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Kebinekaan" yang dipantau di Jakarta, Ahad.
Baca juga: Menag kembali tegaskan agama sebagai inspirasi bukan aspirasi
Baca juga: Menag Gus Yaqut tegaskan agama sebagai inspirasi bukan aspirasi
Artinya, jika ada perbedaan pandangan atau keyakinan, tidak boleh ada alasan kelompok yang paling besar lalu kemudian melakukan persekusi, menghakimi dan sebagainya.
Hal tersebut merupakan sikap dasar yang akan dipegang erat oleh negara, kata Gus Yaqut sapaan Menag.
Jika ada perbedaan pandangan, keyakinan, pendapat di tengah masyarakat terkait hal-hal keagamaan, harus diselesaikan dengan dialog. "Saya sebagai Menteri Agama siap memfasilitasi untuk berdialog," katanya.
Ia juga meluruskan tidak pernah mengatakan bahwa akan mengafirmasi beribadah umat Ahmadiyah dan Syiah.
"Terlepas konteksnya bahwa ini benar atau salah, saya tidak pernah mengatakan itu," ujarnya.
Baca juga: Gus Yaqut tak ingin agama dijadikan alat politik menentang pemerintah
Oleh karena itu, lanjut dia, pandangan tersebut keliru dan perlu diluruskan kepada masyarakat karena kurang baik.
Sebagai Menteri Agama, Gus Yaqut akan mendudukkan persoalan tersebut pada prinsip-prinsip dasar yang dimiliki oleh setiap warga negara.
Menag: Semua warga sama di hadapan hukum termasuk Ahmadiyah dan Syiah
27 Desember 2020 16:31 WIB
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas. ANTARA/Muhammad Zulfikar/pri.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020
Tags: