Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu menyatakan ada tambahan 54 orang sehingga jumlah warga Babel terpapar virus corona menjadi sebanyak 2.002 orang.

"Hari ini, kasus baru COVID-19 kembali bertambah 54 orang, sehingga jumlah kumulatif masyarakat terkonfirmasi virus corona mencapai 2.002 orang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel, Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan berdasarkan data pada Sabtu (26/12) malam, jumlah kumulatif pasien selesai isolasi atau bebas COVID-19 sebanyak 1.483 (bertambah 16), meninggal dunia 31 (bertambah 1), dalam isolasi 488 (bertambah 54 - berkurang 17) dan kumulatif kasus konfirmasi 2.002 (bertambah 54).

"Selama liburan natal dan tahun baru ini, kita bersama aparat TNI/Polri lebih memasifkan razia protokol kesehatan, guna menekan angka kasus dan penyebaran virus berbahaya ini," katanya.

Baca juga: Pemprov Babel akan tutup usaha pelanggar prokes COVID-19

Ia menjelaskan sebanyak 2.002 orang terpapar COVID-19 tersebut tersebar di Kota Pangkalpinang 666 (bertambah 31), Kabupaten Bangka 602 (bertambah 10), Bangka Tengah 314 (bertambah 4).

Selanjutnya kasus COVID-19 di Kabupaten Bangka Barat sebanyak 99 (bertambah 1), Bangka Selatan 34 (bertambah 1), Belitung 258 (bertambah 6) dan Kabupaten Belitung Timur 29 (bertambah 1 orang).

"Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan malam tahun baru ini di rumah saja, agar kasus corona ini dapat ditekan," katanya.

Menurut dia penambahan kasus ini, sudah sepatutnya menjadi peringatan semua pihak, tak terkecuali bagi pemerintah kabupaten/kota untuk lebih responsif dan proaktif dalam melakukan pengendalian kasus terutama deteksi dini terhadap penyebaran COVID-19.

"Kami berharap seluruh instansi pemerintah secara agresif melakukan contact tracing atau pelacakan dan penelusuran kontak yakni pengidentifikasian dan proses pencarian terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak erat atau memiliki riwayat kontak dekat dengan orang yang terkonfirmasi COVID-19 dan berpotensi tinggi atau memiliki risiko terpapar COVID-19," katanya.

Baca juga: Gubernur Babel perintahkan tindak pelanggar prokes COVID-19
Baca juga: 108 dari 564 warga tes usap di Babel positif COVID-19