Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan COVID-19, guna menekan kasus baru corona yang terus mengalami peningkatan di daerah itu.
"Hari ini, dua orang meninggal dunia dan jumlah kasus baru positif bertambah 79 orang dan ini angka yang tidak bisa dianggap main-main," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan peningkatan kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir ini, karena kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang melemah. Oleh karena itu, pemerintah provinsi memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan tegas dalam menyelamatkan daerah ini.
Baca juga: Kasus baru COVID-19 di Babel bertambah 79 pasien
"Saya memutuskan untuk membuat langkah serius dan terukur, untuk menekan kasus baru di Bangka Belitung khususnya Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yang melonjak tinggi," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya menggandeng TNI-Polri, Polisi Pamong Praja, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Babel untuk menggelar razia masker secara massif dan bertindak tegas kepada masyarakat yang membandel.
Selain itu, Gubernur Erzaldi meminta seluruh kepala daerah di Bangka Belitung kembali fokus terhadap penanganan Covid-19.
"Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran Polda Babel untuk melakukan razia masker. Ini harus menjadi perhatian kita semua. Kita harus kembali melakukan pengetatan agar jumlah kasus ini tidak semakin liar. Peningkatan jumlah kasus melonjak tajam utamanya di Pangkalpinang dan Bangka," ujarnya.
Kapolda Provinsi Kepulauan Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat juga meminta kepada seluruh jajaran di bawahnya untuk segera melakukan langkah lebih dini.
"Razia protokol kesehatan ini bahkan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Jumat malam ekskalasinya mulai ditambah," katanya. ***3***
Baca juga: Wali Kota larang kerumunan perayaan Tahun Baru di Depok
Baca juga: Doa bersama di kuburan massal korban tsunami Aceh terapkan prokes
Gubernur Babel perintahkan tindak pelanggar prokes COVID-19
26 Desember 2020 13:20 WIB
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan (Aprionis)
Pewarta: Aprionis
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: