Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melaporkan telah menjaring 14.312 orang untuk mengikuti tes polymerase chain reaction (PCR) dalam upaya mendiagnosis kasus baru virus corona (COVID-19).

"Hasilnya 1.594 dinyatakan positif dan 12.718 negatif," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangan persnya, Jumat.

Baca juga: Doa Wagub DKI saat Natal agar COVID-19 segera berakhir

Dwi menegaskan Pemprov DKI terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan perawatan secara tepat. Sehingga dapat memperkecil potensi penularan COVID-19.

Dwi menegaskan total penambahan kasus positif sebanyak 2.096 kasus, disebabkan akumulasi data sebanyak 502 kasus dari dua laboratorium swasta dalam sembilan hari terakhir yang baru dilaporkan.

Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 189.618. Jumlah yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 100.672 orang. Sementara jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 324 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai Jumat ini sebanyak 14.462 (orang yang masih dirawat/isolasi).

Baca juga: Jelang dini hari, warga masih berfoto di Gereja Katedral Jakarta

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 171.871 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 154.242 dengan tingkat kesembuhan 89,7 persen dan total 3.167 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,8 persen. Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,4 persen, Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,5 persen. Sedangkan sesuai standar WHO positivity rate seharusnya tidak lebih dari 5 persen.

Baca juga: Polrestro Jakarta Barat sediakan 5.000 tes cepat antibodi gratis

Pada penerapan kembali PSBB masa transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Selain itu, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

Diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.