Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyebutkan bahwa okupansi atau keterisian hotel di kawan DI Yogyakarta secara umum mencapai 60 persen pada perayaan Natal 2020, Jumat.
Hariyadi tidak menampik bahwa kewajiban rapid test antigen bagi wisatawan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 berdampak pada industri perhotelan di Yogyakarta yakni adanya pembatalan pemesanan hotel.
"Waktu wajib antigen diumumkan sempat turun rata-rata lebih dari 20 persen untuk Yogyakarta. Begitu perjalanan mendekati Natal, naik lagi. Secara keseluruhan untuk kota Yogyakarta itu okupansinya 60 persen," kata Hariyadi saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Pendatang wajib rapid antigen, okupansi hotel di Yogyakarta anjlok
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tersebut menjelaskan bahwa tingkat pembatalan tertinggi terjadi ketika wajib rapid test antigen diumumkan oleh Pemerintah pada 20 Desember 2020.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) Tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang dengan Transportasi Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru dalam Masa Pandemi COVID-19.
SE tersebut merujuk pada surat edaran yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Natal dan Tahun Baru dalam Masa Pandemi COVID-19 (SE Satgas COVID-19) yang ditetapkan pada 19 Desember 2020 dan diterbitkan/diumumkan pada 20 Desember 2020.
Baca juga: Langgar protokol kesehatan, 385 wisatawan ditolak hotel di Yogyakarta
Hariyadi menambahkan bahwa sejumlah masyarakat memilih untuk berlibur di kawasan Yogyakarta sebagai alternatif berlibur di Bali yang memiliki protokol kesehatan lebih ketat yakni kewajiban tes PCR bagi wisatawan.
Namun begitu, banyak juga masyarakat yang masih khawatir untuk bepergian mengingat jumlah kasus positif COVID-19 yang masih meningkat.
"Cancellation (pembatalan) terbesar itu sewaktu H-2 Natal setelah kewajiban diumumkan. Setelah itu sudah mulai terisi lagi, meskipun kenaikannya tidak signifikan karena orang masih banyak yang takut," kata dia.
Baca juga: Okupansi hotel di Yogyakarta akhir tahun diprediksi tembus 90 persen
Sempat turun akibat wajib antigen, PHRI: Okupansi hotel DIY naik lagi
25 Desember 2020 19:15 WIB
Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi B. Sukamdani. ANTARA/Ujang Zaelani/am.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: