Belasan wisatawan jalani tes cepat antigen di Cipanas Cianjur
25 Desember 2020 17:08 WIB
Gugus tugas meningkatkan pemeriksaan di sejumlah obyek wisata di Puncak-Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, sebagai upaya mencegah wisatawan yang masuk Cianjur tanpa mengantongi surat bebas COVID-19. ANTARA/Ahmad Fikri
Cianjur (ANTARA) - Gugus tugas COVID-19 Cianjur, Jawa Barat, melakukan tes cepat antigen terhadap belasan orang wisatawan yang tidak mengantongi surat keterangan bebas COVID-19 saat mengunjungi tempat wisata di kawasan Puncak-Cipanas,
Sementara sebagian besar wisatawan lain memilih balik kanan ketika melihat petugas yang menghentikan kendaraan dari luar kota untuk pemeriksaan surat bebas COVID-19.
Kasatpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi saat dihubungi Jumat, mengatakan belasan orang wisatawan yang menjalani tes cepat antigen di tempat itu, tidak ada yang positif maupun reaktif, sehingga pihaknya mengizinkan wisatawan untuk melanjutkan rencana berlibur di kawasan tersebut.
"Pemeriksaan terhadap 15 orang wisatawan itu, dilakukan di obyek wisata Kebun Raya Cibodas, Taman Bunga Nusantara, Sevilage dan Kota Bunga. Pemeriksaan dengan melibatkan tim gabungan gugus tugas, Satpol PP, TNI/Polri dan relawan PMI," katanya.
Baca juga: Satgas COVID-19 Bogor putar balik wisatawan tak kantongi surat rapid
Hingga libur natal, ungkap dia, pihaknya menilai sebagian besar wisatawan yang berlibur ke wilayah Cianjur, tidak mengantongi surat keterangan bebas COVID-19, sehingga belasan orang pada hari pertama digelarnya pemeriksaan di sejumlah tempat wisata, terjaring tidak membawa surat yang sifatnya wajib bagi wisatawan sebelum masuk Cianjur.
Hal tersebut, ungkap dia, berdasarkan SK Gubernur Jabar, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya yang saat ini, menular secara sporadis. Sehingga gugus tugas COVID-19 Cianjur, mewajibkan setiap wisatawan yang akan menghabiskan libur panjang natal dan tahun baru membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan setiap wisatawan yang hendak menghabiskan libur panjang natal dan tahun baru di kawasan Cianjur, wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19 sebagai upaya menekan angka penularan yang terus meningkat sejak satu bulan terakhir.
Baca juga: Dispar DIY: Kewajiban rapid test antigen bukan mempersulit wisatawan
Bahkan pihaknya meminta gugus tugas untuk mendirikan pos pemeriksaan di sejumlah tempat wisata dan pemeriksaan ketat di perbatasan, sehingga pendatang atau wisatawan yang tidak mengantongi surat keterangan akan diarahkan pulang kembali ke kota asalnya.
"Kami tidak mau mengambil resiko dengan menerima pendatang atau wisatawan tanpa surat keterangan bebas COVID-19 antigen. Mereka yang tidak membawa dapat melakukan tes cepat antigen di chek point yang ada di sejumlah titik mulai dari perbatasan dan tempat wisata," katanya.
Baca juga: Wisatawan ke Kota Bogor harus miliki hasil tes yang negatif
Sementara sebagian besar wisatawan lain memilih balik kanan ketika melihat petugas yang menghentikan kendaraan dari luar kota untuk pemeriksaan surat bebas COVID-19.
Kasatpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi saat dihubungi Jumat, mengatakan belasan orang wisatawan yang menjalani tes cepat antigen di tempat itu, tidak ada yang positif maupun reaktif, sehingga pihaknya mengizinkan wisatawan untuk melanjutkan rencana berlibur di kawasan tersebut.
"Pemeriksaan terhadap 15 orang wisatawan itu, dilakukan di obyek wisata Kebun Raya Cibodas, Taman Bunga Nusantara, Sevilage dan Kota Bunga. Pemeriksaan dengan melibatkan tim gabungan gugus tugas, Satpol PP, TNI/Polri dan relawan PMI," katanya.
Baca juga: Satgas COVID-19 Bogor putar balik wisatawan tak kantongi surat rapid
Hingga libur natal, ungkap dia, pihaknya menilai sebagian besar wisatawan yang berlibur ke wilayah Cianjur, tidak mengantongi surat keterangan bebas COVID-19, sehingga belasan orang pada hari pertama digelarnya pemeriksaan di sejumlah tempat wisata, terjaring tidak membawa surat yang sifatnya wajib bagi wisatawan sebelum masuk Cianjur.
Hal tersebut, ungkap dia, berdasarkan SK Gubernur Jabar, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya yang saat ini, menular secara sporadis. Sehingga gugus tugas COVID-19 Cianjur, mewajibkan setiap wisatawan yang akan menghabiskan libur panjang natal dan tahun baru membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan setiap wisatawan yang hendak menghabiskan libur panjang natal dan tahun baru di kawasan Cianjur, wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19 sebagai upaya menekan angka penularan yang terus meningkat sejak satu bulan terakhir.
Baca juga: Dispar DIY: Kewajiban rapid test antigen bukan mempersulit wisatawan
Bahkan pihaknya meminta gugus tugas untuk mendirikan pos pemeriksaan di sejumlah tempat wisata dan pemeriksaan ketat di perbatasan, sehingga pendatang atau wisatawan yang tidak mengantongi surat keterangan akan diarahkan pulang kembali ke kota asalnya.
"Kami tidak mau mengambil resiko dengan menerima pendatang atau wisatawan tanpa surat keterangan bebas COVID-19 antigen. Mereka yang tidak membawa dapat melakukan tes cepat antigen di chek point yang ada di sejumlah titik mulai dari perbatasan dan tempat wisata," katanya.
Baca juga: Wisatawan ke Kota Bogor harus miliki hasil tes yang negatif
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020
Tags: