Menkeu minta AAIPI pastikan tak ada kompromi belanja uang negara
23 Desember 2020 11:31 WIB
Tangkapan layar - Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) secara virtual di Jakarta, Rabu (23/12/2020). ANTARA/Tangkapan layar Youtube AAIPI/pri.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) memastikan belanja, yang menggunakan uang negara tidak dikompromikan di tengah penyesuaian cara kerja baru akibat pandemi COVID-19.
"Itu tugas kita sekarang dan Anda (AAIPI) bertugas mengawalnya, memberikan assurance bahwa tujuannya tidak dikompromikan oleh karena adanya cara kerja baru," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Nasional AAIPI secara virtual di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Menkeu: Belanja pemerintah 2021 fokus pulihkan ekonomi dan masyarakat
Menurut dia, tugas auditor intern pemerintah saat ini bertambah berat karena pandemi mengubah semua hal termasuk cara kerja yang mendorong pemerintah harus lebih fleksibel, cepat, dan akurat, namun, di sisi lain fleksibilitas itu juga memiliki risiko.
Dari sisi belanja negara misalnya, akibat pandemi mendorong pengeluaran lebih besar mencapai sekitar Rp2.750 triliun, yang sebanyak Rp695,2 triliun di antaranya dialokasikan untuk belanja penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
Penggunaannya pun, lanjut dia, melalui banyak program mulai dari bantuan sosial, diskon listrik, menempatkan dana di perbankan, bantuan langsung ke masyarakat baik uang tunai maupun sembako hingga insentif perpajakan.
Bahkan, Sri Mulyani mengakui sempat resah, memastikan agar keuangan negara itu benar-benar sesuai dengan tujuannya.
"Maka, saya senang dan tenang karena saya punya internal auditor yang akan menjaga. Inilah tatanan norma baru yang hadir, dijawab oleh AAIPI," katanya.
Untuk itu, ia meminta auditor internal pemerintah memetakan peta risiko dan tata kelola dari institusi pemerintah yang saat ini sedang menangani COVID-19 dan membantu memulihkan ekonomi.
Sementara itu, di tengah penyesuaian cara kerja menggunakan teknologi seperti menggunakan aplikasi Zoom, Menkeu meminta agar para auditor internal ini tetap menjamin kualitas, mampu mendeteksi risiko, dan menjaga tata kelola.
Ia juga mendorong AAIPI melakukan perbaikan kualitas auditor agar tidak meninggalkan integritas dan terjadi peningkatan kompetensi, pola pemikiran yang kritis, dan analisis data yang tajam.
"Pandemi merupakan game changer, mengubah segala hal, menambah tingkat risiko dan ancaman terhadap tata kelola tapi juga memberikan kesempatan baru untuk membangun tata kelola dan manajemen risiko baru yang lebih baik," katanya.
Baca juga: KPK kawal anggaran vaksinasi COVID-19 agar tak timbul kerugian negara
Baca juga: Menkeu revisi proyeksi ekonomi RI 2020 tumbuh negatif 2,2-1,7 persen
"Itu tugas kita sekarang dan Anda (AAIPI) bertugas mengawalnya, memberikan assurance bahwa tujuannya tidak dikompromikan oleh karena adanya cara kerja baru," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Nasional AAIPI secara virtual di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Menkeu: Belanja pemerintah 2021 fokus pulihkan ekonomi dan masyarakat
Menurut dia, tugas auditor intern pemerintah saat ini bertambah berat karena pandemi mengubah semua hal termasuk cara kerja yang mendorong pemerintah harus lebih fleksibel, cepat, dan akurat, namun, di sisi lain fleksibilitas itu juga memiliki risiko.
Dari sisi belanja negara misalnya, akibat pandemi mendorong pengeluaran lebih besar mencapai sekitar Rp2.750 triliun, yang sebanyak Rp695,2 triliun di antaranya dialokasikan untuk belanja penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
Penggunaannya pun, lanjut dia, melalui banyak program mulai dari bantuan sosial, diskon listrik, menempatkan dana di perbankan, bantuan langsung ke masyarakat baik uang tunai maupun sembako hingga insentif perpajakan.
Bahkan, Sri Mulyani mengakui sempat resah, memastikan agar keuangan negara itu benar-benar sesuai dengan tujuannya.
"Maka, saya senang dan tenang karena saya punya internal auditor yang akan menjaga. Inilah tatanan norma baru yang hadir, dijawab oleh AAIPI," katanya.
Untuk itu, ia meminta auditor internal pemerintah memetakan peta risiko dan tata kelola dari institusi pemerintah yang saat ini sedang menangani COVID-19 dan membantu memulihkan ekonomi.
Sementara itu, di tengah penyesuaian cara kerja menggunakan teknologi seperti menggunakan aplikasi Zoom, Menkeu meminta agar para auditor internal ini tetap menjamin kualitas, mampu mendeteksi risiko, dan menjaga tata kelola.
Ia juga mendorong AAIPI melakukan perbaikan kualitas auditor agar tidak meninggalkan integritas dan terjadi peningkatan kompetensi, pola pemikiran yang kritis, dan analisis data yang tajam.
"Pandemi merupakan game changer, mengubah segala hal, menambah tingkat risiko dan ancaman terhadap tata kelola tapi juga memberikan kesempatan baru untuk membangun tata kelola dan manajemen risiko baru yang lebih baik," katanya.
Baca juga: KPK kawal anggaran vaksinasi COVID-19 agar tak timbul kerugian negara
Baca juga: Menkeu revisi proyeksi ekonomi RI 2020 tumbuh negatif 2,2-1,7 persen
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: