Gorontalo (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo, Inspektur Jenderal Polisi Akhmad Wiyagus, mengatakan tidak boleh ada perayaan tahun baru di Gorontalo.
Polda Gorontalo juga tidak akan mengeluarkan izin keramaian dalam kegiatan menyambut tahun baru 2021, karena kondisi pandemi Covid-19.
“Dalam pengamanan ini tentunya kami, TNI, dan Pemda Gorontalonmengharapkan partisipasi masyarakat. Apalagi Gorontalo masih masuk zona merah,” katanya, di Gorontalo, Selasa.
Baca juga: Kapolda Jabar: Tidak boleh ada pesta kembang api di malam Tahun Baru
Ia mengatakan dalam perayaan Natal dan tahun baru kali ini, seluruh pihak harus tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19.
“Ini yang menjadi tantangan bagi kita bersama, harus benar-benar menahan diri untuk tidak melaksanakan perayaan tahun baru kali ini," katanya.
Polda Gorontalo akan menurunkan 568 personil, yang didukung TNI dan instansi terkait.
Baca juga: Polrestabes Surabaya tegaskan tidak ada perayaan malam tahun baru
Selain itu polisi juga akan mendirikan beberapa pos pengamanan gabungan untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat. “Di wilayah perbatasan juga kami tempatkan personil, baik di perbatasan Gorontalo-Sulteng maupun Gorontalo-Sulut,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin Otanaha 2020 pada Senin (21/12l). Operasi Lilin 2020 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai hingga 4 Januari 2021.
Baca juga: Polda Sulsel larang masyarakat gelar perayaan Tahun Baru 2021
Polisi tegaskan tidak ada perayaan tahun baru di Gorontalo
22 Desember 2020 17:16 WIB
Ilustrasi polisi bersiap apel Operasi Lilin 2020. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020
Tags: