Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan agar para penyidik di Polda NTT untuk segera menyelesaikan penanganan kasus korupsi di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Saya sudah perintahkan anggota untuk segera tuntaskan kasus-kasus penanganan dugaan korupsi yang saat ini menjadi perhatian masyarakat," katanya kepada wartawan di Kupang, Selasa.

Ia menyebutkan saat ini ada dua kasus dugaan korupsi yang menyita perhatian masyarakat dan penyidik Polda NTT harus menyelesaikannya sehingga tidak menumpuk kasus di tahun yang akan datang.

Baca juga: KPK koordinasi penanganan kasus korupsi di wilayah hukum NTT

Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan bahwa dua kasus yang menjadi perhatian masyarakat NTT saat ini, yakni kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan pembangunan Jeti dan Kolam Renang Apung berserta Fasilitas lain pulau Siput Awalolong Kebupaten Lembata dinas Kebudayaan dan Pariwisata T.A. 2018 dan T.A. 2019 dan kasus bawang merah di Kabupaten Malaka.

"Saat ini Polda NTT sudah melaksanakan semua proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah komandan berbintang dua itu.

Kapolda NTT juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi berlarut-larut.

Baca juga: Kejaksaan NTT berkordinasi dengan PPATK telusuri dana korupsi

"Kasus-kasus jangan dibiarkan berlarut-larut sehingga dapat memberikan kepastian hukum, manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat dan pihak-pihak yang terkait"pungkasnya.

Untuk diketahui Polda NTT telah menetapkan dua orang tersangka masing-masing SS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan AYTL selaku Kuasa Direktur PT. Bahana Krida Nusantara sebagai Kontraktor Pelaksana pada kasus Awalolong Kebupaten Lembata.

Keduanya saat ini sudah ditahan dan masih terus dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan kasus.

Baca juga: Riset PaKU: pelaku kasus korupsi di NTT didominasi swasta