Polisi jadikan Apartemen Bassura sebagai percontohan apartemen tangguh
22 Desember 2020 16:21 WIB
Tim Pemburu COVID-19 Polda Metro Jaya dan petugas medis Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar tes cepat terhadap penghuni Apartemen Bassura City Tower Jasmine, Cipinang Besar, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020). (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)
Jakarta (ANTARA) - Tim Pemburu COVID-19 Polda Metro Jaya menjadikan Apartemen Bassura City Jakarta Timur sebagai percontohan apartemen tangguh untuk penanganan penyebaran COVID-19.
"Ke depan kami akan lakukan upaya sebagaimana program Bapak Kapolda Metro Jaya untuk dibuatkan program Apartemen Tangguh seperti Kampung Tangguh,” kata Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mokhammad Ngajib melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Nyaman di bawah ancaman banjir
Ngajib sempat memeriksa kelengkapan sarana protokol kesehatan (prokes) di Apartemen Bassura City, seperti alat pengukur suhu, tempat mencuci tangan, dan cairan pembersih tangan (handsanitizer).
Ngajib menuturkan seluruh sarana protokol kesehatan COVID-19 sudah tersedia lengkap di Apartemen Bassura City, namun penggunaannya belum optimal.
Seperti kampung tangguh, Ngajib menjelaskan program apartemen tangguh juga nantinya harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana prokes yang lengkap, termasuk keterlibatan petugas dari instansi yang terkait dalam penanganan dan penanggulangan COVID-19.
Baca juga: Anies ingatkan kena COVID-19 lebih tidak nyaman dari memakai masker
Ketika ditetapkan apartemen tangguh, Ngajib menegaskan maka setiap orang yang masuk ke apartemen itu wajib mematuhi prokes.
“Melalui program Apartemen Tangguh, diharapkan nantinya apartemen yang kini jadi zona merah ini bisa berubah menjadi zona orange, yang kemudian berubah lagi menjadi zona hijau seperti semula,” ujar Ngajib.
Ngajib mengungkapkan rencana Apartemen Bassura City sebagai apartemen tangguh karena ada salah seorang penghuni SSN (34) meninggal dunia usai menjalani isolasi mandiri karena terpapar COVID-19.
Baca juga: Pemkot Jakpus pastikan akan awasi penerapan 3M di pengungsian banjir
Selanjutnya, Tim Pemburu COVID-19 Polda Metro Jaya dibantu petugas medis Dinas Kesehatan memulasarakan jenazah SSN sesuai prokes COVID-19 di Tempat Pemakaman Tegal Alur, Jakarta Barat.
Ngajib bersama Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol. Umar Shahab juga meninjau pelaksanaan 3T (Tracing, Testing, Treatment) terhadap penghuni Apartemen Bassura City Tower Jasmine.
Berdasarkan penelusuran, Tim Pemburu COVID-19 Polda Metro Jaya menggelar tes cepat (rapid test) terhadap 15 orang penghuni Apartemen Bassura City terdapat satu wanita paruh baya, AM (53) dinyatakan reaktif, kemudian menjalani tes usap (swab test).
"Ke depan kami akan lakukan upaya sebagaimana program Bapak Kapolda Metro Jaya untuk dibuatkan program Apartemen Tangguh seperti Kampung Tangguh,” kata Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mokhammad Ngajib melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Nyaman di bawah ancaman banjir
Ngajib sempat memeriksa kelengkapan sarana protokol kesehatan (prokes) di Apartemen Bassura City, seperti alat pengukur suhu, tempat mencuci tangan, dan cairan pembersih tangan (handsanitizer).
Ngajib menuturkan seluruh sarana protokol kesehatan COVID-19 sudah tersedia lengkap di Apartemen Bassura City, namun penggunaannya belum optimal.
Seperti kampung tangguh, Ngajib menjelaskan program apartemen tangguh juga nantinya harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana prokes yang lengkap, termasuk keterlibatan petugas dari instansi yang terkait dalam penanganan dan penanggulangan COVID-19.
Baca juga: Anies ingatkan kena COVID-19 lebih tidak nyaman dari memakai masker
Ketika ditetapkan apartemen tangguh, Ngajib menegaskan maka setiap orang yang masuk ke apartemen itu wajib mematuhi prokes.
“Melalui program Apartemen Tangguh, diharapkan nantinya apartemen yang kini jadi zona merah ini bisa berubah menjadi zona orange, yang kemudian berubah lagi menjadi zona hijau seperti semula,” ujar Ngajib.
Ngajib mengungkapkan rencana Apartemen Bassura City sebagai apartemen tangguh karena ada salah seorang penghuni SSN (34) meninggal dunia usai menjalani isolasi mandiri karena terpapar COVID-19.
Baca juga: Pemkot Jakpus pastikan akan awasi penerapan 3M di pengungsian banjir
Selanjutnya, Tim Pemburu COVID-19 Polda Metro Jaya dibantu petugas medis Dinas Kesehatan memulasarakan jenazah SSN sesuai prokes COVID-19 di Tempat Pemakaman Tegal Alur, Jakarta Barat.
Ngajib bersama Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol. Umar Shahab juga meninjau pelaksanaan 3T (Tracing, Testing, Treatment) terhadap penghuni Apartemen Bassura City Tower Jasmine.
Berdasarkan penelusuran, Tim Pemburu COVID-19 Polda Metro Jaya menggelar tes cepat (rapid test) terhadap 15 orang penghuni Apartemen Bassura City terdapat satu wanita paruh baya, AM (53) dinyatakan reaktif, kemudian menjalani tes usap (swab test).
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: