Palu (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan mengesampingkan pemenuhan hak-hak ibu dan perempuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah termasuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
"Pembangunan yang responsif gender dengan salah satunya memprioritaskan pemenuhan hak terhadap kaum rentan ibu, lansia, dan perempuan adalah kewajiban negara, kewajiban pemerintah yang tidak boleh dikesampingkan," ucap Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Sulteng Dedi Askari di Palu, Selasa, terkait dengan peringatan Hari Ibu 2020.
Oleh karena itu, kata Dedi, pemerintah di Sulteng tidak boleh dan jangan mengesampingkan pemenuhan hak terhadap kelompok rentan ibu dan perempuan.
Baca juga: Menteri sebut perempuan masih terjajah konstruksi sosial merugikan
Namun, menurut dia, berdasarkan pengamatan Komnas HAM Perwakilan Sulteng bahwa pemenuhan hak terhadap kelompok rentan seperti ibu, perempuan hamil, perempuan menyusui, perempuan melahirkan, dan lansia, serta anak belum menjadi prioritas utama.
"Pemenuhan hak bagi kelompok rentan belum menjadi prioritas yang dilakukan pemerintah daerah," kata Dedi Askari.
Dedi menyebut, hal itu dapat dilihat dari seberapa besar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) teralokasi untuk pemenuhan hak-hak kaum atau kelompok rentan tersebut.
Apalagi, kata dia, di daerah terdampak gempa, tsunami, dan likuifaksi di Palu, Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong. Menurut dia, tidak terlihat alokasi APBD dari daerah tersebut untuk pembangunan berbasis responsif gender, dengan tujuan pemenuhan hak kaum rentan.
Baca juga: Hari Ibu, Legislator: Perempuan lebih rentan di masa pandemi
"Tidak ada penetapan pengalokasian dalam pagu anggaran khusus, untuk mendorong percepatan pemenuhan hak-hak kaum atau kelompok rentan di wilayah Palu, Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong," kata dia.
Padahal, kata Dedi, pemenuhan hak terhadap kelompok rentan menjadi sangat penting untuk dilakukan, karena berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia yang tidak boleh disepelekan.
Berkaitan dengan keinginan Gubernur Sulteng Longki Djanggola untuk menjadikan Provinsi Sulteng sebagai provinsi peduli HAM, ia mengatakan sulit tercapai bila skema dan program serta kebijakan anggaran masih belum berpihak pada pemenuhan hak kaum rentan.
Baca juga: Menristek: Ibu berperan besar dalam membentuk generasi berkualitas
"Jika ingin Sulteng menjadi provinsi peduli HAM maka skema penganggaran, pembangunan, program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah di Sulteng, harus berbasis pemenuhan hak asasi manusia yang di dalamnya salah satunya ialah penyelenggaraan pembangunan berbasis responsif gender dengan melakukan pemenuhan hak-hak kaum rentan tersebut," kata Dedi Askari.
Komnas HAM : Kesampingkan pemenuhan hak ibu termasuk pelanggaran HAM
22 Desember 2020 15:41 WIB
Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Sulteng Dedi Askari. ANTARA/Muhammad Hajiji.
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: