Pangandaran (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat memprediksi akan terjadi lonjakan kunjungan ke tempat wisata saat libur akhir tahun yakni Natal dan tahun baru sehingga menjadi perhatian pemerintah daerah untuk melakukan antisipasi penularan wabah COVID-19.

"Kita dapat informasi dari travel terkait bagaimana berkunjung ke Pangandaran, kemungkinan akan adanya lonjakan (kunjungan wisatawan)," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Untung Saeful Rachman melalui telepon seluler, Senin.

Ia menuturkan sebelum musim libur akhir tahun sudah banyak agen perjalanan wisata yang menginformasikan tentang rencana kunjungan ke tempat wisata di Kabupaten Pangandaran.

Baca juga: Libur akhir tahun, di rumah saja atau tetap ke luar kota?

Prediksi lonjakan kunjungan wisatawan itu, kata dia, diperkuat dengan adanya rencana penutupan daerah Puncak, Bogor dan Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang akibatnya wisatawan bisa mengarah ke daerah lain termasuk ke Pangandaran.

"Hari ini rakor (rapat koordinasi) dengan Polres Ciamis disinyalir bahwa wisata Puncak, Lembang akan ada penutupan, dan prediksi akan berkunjung ke Pangandaran," katanya.

Ia mengungkapkan Kabupaten Pangandaran selalu menjadi tujuan wisatawan dari berbagai daerah saat musim libur, termasuk libur pergantian tahun.

Tercatat pada musim libur tahun baru sebelumnya, kata dia, ada 10 ribuan pengunjung yang datang dari berbagai daerah untuk menikmati objek wisata pantai.

"Kalau sekarang jumlah kunjungannya berapa belum bisa memprediksi ke arah sana, dilihat tahun sebelumnya mencapai 10 ribuan," katanya.

Baca juga: Sudin PPAPP Jakpus tutup 50 RPTRA antisipasi libur akhir tahun

Adanya prediksi lonjakan wisatawan itu, kata Untung, membuat jajarannya bersama instansi lainnya yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 melakukan berbagai langkah antisipasi untuk pencegahan penularan virus.

Ia menyebutkan sejumlah aturan yang siap diterapkan pada musim libur akhir tahun, khususnya saat malam tahun baru yakni tidak boleh ada perayaan pesta kembang api, maupun kegiatan lain yang bisa mengundang kerumunan orang.

Selain itu, lanjut dia, sesuai instruksi Bupati Pangandaran yakni larangan bagi kendaraan roda dua berkonvoi memasuki objek wisata Pangandaran karena akan memicu kerumunan orang.

"Seluruh hotel dan restoran juga tak diperkenankan mengadakan kegiatan malam tahun baru," katanya.

Ia menambahkan jajarannya juga secara rutin terus mengingatkan wisatawan untuk menerapkan protokol kesehatan saat masuk objek wisata di Kabupaten Pangandaran agar terhindar dari penularan COVID-19.

"Kami ada pusat informasi untuk mengedukasi masyarakat, melalui informasi pengeras suara, penyemprotan disinfektan di titik-titik yang kemungkinan terjadi kerumunan orang," katanya.***1***

Baca juga: Antisipasi bencana di libur akhir tahun PMI siapkan peralatan evakuasi
Baca juga: Kapal penumpang di Danau Toba uji fisik hadapi libur akhir tahun
Baca juga: Luhut: Hindari penambahan pasien COVID di libur akhir tahun