Meulaboh (ANTARA) - Penyidik Satuan Lalulintas Polres Aceh Selatan Provinsi Aceh menahan seorang pria berinisial HS (42), warga Desa Keudee Meukek Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, karena diduga nekat menggilas anak kandungnya menggunakan truk hingga tewas ditempat.
Korban yang meninggal dunia tersebut berinisial HA (14) yang merupakan anak kandung pelaku.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, saat ini pelaku sudah kita lakukan penahanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho SIK diwakili Kasat Lantas AKP Eko Baskara yang dihubungi dari Meulaboh, Senin malam.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengamankan satu unit truk jenis Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BL 8765 EC yang dikemudikan oleh tersangka HS saat kejadian.
Baca juga: Polisi: Ibu yang bunuh tiga anak kandung di Nias Utara meninggal dunia
Baca juga: MUI Lebak : Orang tua bunuh anak kandung akibat kurang pemahaman agama
Eko Baskara menjelaskan korban HA (14) tewas diduga terlindas ban belakang truk dengan kondisi mengenaskan, setelah sebelumnya mencoba menahan laju truk yang dikemudikan oleh sang ayah bersama ibu korban.
Korban HA diduga sempat berusaha meminta sang ayah memberhentikan truk namun tersangka HS diduga tidak mau berhenti, dan nekat mengemudikan truk dan korban diduga sempat bergantung di samping truk lalu kemudian terjatuh dan terlindas.
Namun, saat ditanya apakah peristiwa tersebut terkait dugaan sang ayah memiliki hubungan asmara dengan perempuan lain, AKP Eko Baskara belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kami belum bisa meminta keterangan kepada keluarga korban, karena saat ini mereka sedang berduka,” kata AKP Eko Baskara menuturkan.*
Baca juga: Suami-istri pembunuh anak kandung sempat lapor ke Polsek Setia Budi
Baca juga: Anak gangguan mental bunuh ayah kandung
Seorang ayah di Aceh Selatan ditangkap diduga lindas anak kandungnya
21 Desember 2020 23:08 WIB
Kepala Satuan Lalulintas Polres Aceh Selatan AKP Eko Baskara. (ANTARA/HO)
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: