"Kalau ada hotel atau tempat wisata yang ada wahana air seperti kolam renang sebaiknya tidak digunakan dulu," katanya saat dikonfirmasi di Terminal Kargo Bandara Internasional Juanda Surabaya, Senin.
Ia mengemukakan Forkopimda Jatim telah memutuskan selama libur natal dan tahun baru (nataru), tak boleh ada perayaan yang berpotensi kerumunan.
Baca juga: Gubernur Jatim resmikan RS lapangan penanganan COVID-19 di Kota Malang
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda dan Pangdam yakni seluruh destinasi wisata, hotel dan penginapan, tetap buka asal patuh protokol kesehatan. Khusus zona merah, kapasitas dari setiap destinasi tersebut maksimum diisi 25 persen. Sedangkan zona oranye hanya 50 persen," katanya.Baca juga: Gubernur Jatim resmikan RS lapangan penanganan COVID-19 di Kota Malang
Ia mengatakan, setiap pengunjung wisata atau hotel wajib hasil bukti rapid test atau tes cepat terlebih dahulu.
"Baik itu tes cepat antibodi atau antigen. Yang penting bukti rapid tes," katanya.
Baca juga: Pemprov Jatim siapkan 2.400 vaksinator COVID-19
Pengecualian bagi para supir dan kernet bus atau truk yang mau berangkat dan datang dari Bali harus menjalani uji cepat antigen.Baca juga: Pemprov Jatim siapkan 2.400 vaksinator COVID-19
"Hal tersebut berlaku hari ini hingga 4 Januari 2021. Warga berpergian, lalu kembali lagi ke Jatim wajib melengkapi bukti hasil nonreaktif dari rapid test," katanya.
Khofifah menyatakan protokol kesehatan harus ditingkatkan mengingat mobilitas masyarakat semakin tinggi jelang liburan. Seperti pada Idul Fitri, hari kemerdekaan dan cuti bersama. Pascaliburan tersebut, angka penyebaran COVID-19 di Jatim melonjak.
"Kami tidak ingin pada liburan Natal dan tahun baru ini juga terjadi lonjakan angka COVID-19," katanya.
Baca juga: Gubernur Jatim minta penanganan banjir di Pamekasan integratif
Baca juga: Gubernur Jatim minta penanganan banjir di Pamekasan integratif