Tarakan (ANTARA) - Bandar Udara Kelas I Utama Juwata Tarakan mendirikan Posko Pengendalian Transportasi Udara Selama masa Hari Raya Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam masa kegiatan masyarakat produktif dan aman dari COVID-19.

“Kegiatan posko ini dilakukan sebagai antisipasi dini atas penyelenggaraan transportasi udara dalam masa pandemi yang melibatkan beberapa stakeholder,” kata Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Utama Juwata Tarakan, Agus Prayitno saat pembukaan Posko Pengendalian Transportasi Udara di Tarakan, Jumat.

Hal tersebut untuk mensukseskan penyelenggaraan pengendalian transportasi udara selama masa Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam masa kegiatan masyarakat produktif dan aman dari COVID-19 khususnya di Bandara Juwata.

Posko terpadu ini berlangsung selama 18 hari dari mulai 18 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.

Agus menjelaskan bahwa beberapa kegiatan perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian terkait segi aspek sarana prasarana, personel, keselamatan dan keamanan penumpang dan pengawasan tarif sesuai ketentuan.

“Paling penting adalah terkait pemenuhan kebutuhan penerapan protokol kesehatan pada transportasi udara, agar kita semua dalam keadaan sehat,” kata Agus.

Keterlibatan semua unsur dalam Posko Pengendalian Transportasi Udara Selama masa Hari Raya Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, selain memastikan kesiapan, juga menunjukan bahwa Bandara Juwata Tarakan telah siap memberikan pelayanan.

Pada para pengguna moda transportasi udara selama libur Natal dan Tahun Baru dalam masa kegiatan masyarakat produktif dan aman dari COVID-19.

“Kita semua harus selalu semangat dan selalu waspada dalam menjalankan tugas guna menciptakan transportasi udara yang selamat, aman, nyaman dan sehat,” kata Agus.

Baca juga: Presiden Jokowi tiba di Tarakan Kalimantan Utara

Baca juga: Fasilitas Bandara Juwata diharapkan ditingkatkan menunjang ibu kota

Baca juga: Landasan Bandara Juwata diperpanjang