Polda Sumatera Selatan gandeng tokoh berbagai agama terapkan prokes
18 Desember 2020 19:03 WIB
Dokumentasi - Polisi memeriksa penumpang bus yang akan menuju Kota Palembang di jalan lintas Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (12/10/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.
Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan jajaran berupaya menggandeng tokoh berbagai agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) untuk melakukan kegiatan cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat serta penerapan disiplin protokol kesehatan.
"Guna mewujudkan kamtibmas yang aman, sehat dan kondusif di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini diperlukan dukungan dari tokoh agama untuk menyadarkan masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan disiplin protokol kesehatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Supriadi, di Palembang, Jumat.
Menurut dia, kondisi kamtibmas yang kondusif diperlukan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu melakukan berbagai kegiatan.
Baca juga: Satgas COVID-19 OKU gencar gelar razia protokol kesehatan
Selain menggandeng tokoh agama melakukan edukasi dan pendekatan dengan masyarakat, Polda Sumsel bersama jajaran menggelar operasi cipta kondisi khusus pada momentum tertentu untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Dalam momentum tertentu terutama yang terdapat banyak hari libur, terjadi peningkatan kegiatan masyarakat untuk bersenang-senang liburan, berbelanja, makan-makan bersama teman dan keluarga, jangan sampai suasana ceria itu terganggu dengan aksi kejahatan dan kemacetan arus lalu-lintas.
Baca juga: Masuk zona merah, Bantaeng perketat protokol kesehatan
Selain itu dalam kondisi peningkatan kegiatan masyarakat jangan sampai terjadi pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan membuat kerumunan orang yang berpotensi meningkatkan penularan virus Korona.
Dengan dukungan tokoh agama dan masyarakat umum, serta kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah gangguan kamtibmas, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan lalu-lintas yang lancar, dan pelangaran protokol kesehatan antisipasi Covid-19.
Baca juga: Yogyakarta tutup tempat hiburan langgar protokol kesehatan
"Dalam kegiatan operasi cipta kondisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan itu, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum," kata dia.
"Guna mewujudkan kamtibmas yang aman, sehat dan kondusif di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini diperlukan dukungan dari tokoh agama untuk menyadarkan masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan disiplin protokol kesehatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Supriadi, di Palembang, Jumat.
Menurut dia, kondisi kamtibmas yang kondusif diperlukan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu melakukan berbagai kegiatan.
Baca juga: Satgas COVID-19 OKU gencar gelar razia protokol kesehatan
Selain menggandeng tokoh agama melakukan edukasi dan pendekatan dengan masyarakat, Polda Sumsel bersama jajaran menggelar operasi cipta kondisi khusus pada momentum tertentu untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Dalam momentum tertentu terutama yang terdapat banyak hari libur, terjadi peningkatan kegiatan masyarakat untuk bersenang-senang liburan, berbelanja, makan-makan bersama teman dan keluarga, jangan sampai suasana ceria itu terganggu dengan aksi kejahatan dan kemacetan arus lalu-lintas.
Baca juga: Masuk zona merah, Bantaeng perketat protokol kesehatan
Selain itu dalam kondisi peningkatan kegiatan masyarakat jangan sampai terjadi pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan membuat kerumunan orang yang berpotensi meningkatkan penularan virus Korona.
Dengan dukungan tokoh agama dan masyarakat umum, serta kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah gangguan kamtibmas, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan lalu-lintas yang lancar, dan pelangaran protokol kesehatan antisipasi Covid-19.
Baca juga: Yogyakarta tutup tempat hiburan langgar protokol kesehatan
"Dalam kegiatan operasi cipta kondisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan itu, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum," kata dia.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020
Tags: