Kemenkeu serahkan sisa modal LPI pada 2021
18 Desember 2020 16:42 WIB
Tangkapan layar Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (18/12/2020). ANTARA/AstridFaidlatulHabibah
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan pemerintah akan menyerahkan sisa modal untuk Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) pada tahun depan.
“Soal modal tahun ini Insya Allah dianggarkan Rp15 triliun. Sisanya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) akan dipenuhi pada 2021,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan tiga PP sebagai payung hukum LPI dengan dua PP di antaranya mengatur terkait modal LPI yaitu PP Nomor 73 Tahun 2020 dan PP Nomor 74 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal LPI yang menjelaskan modal awal LPI sebesar Rp15 triliun adalah bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020.
Sementara PP Nomor 74 Tahun 2020 menyebutkan modal LPI secara keseluruhan adalah Rp75 triliun dengan penyetoran modal awal Rp15 triliun sehingga ini menunjukkan masih terdapat Rp60 triliun sisa modal yang akan diserahkan pemerintah tahun depan.
Isa menjelaskan penyerahan sisa modal untuk LPI diambilkan oleh beberapa sumber seperti APBN 2021 dan aset-aset lain milik negara seperti saham BUMN melalui skema inbreng maupun sebagai penyertaan modal negara (PMN) tambahan.
“BMN juga bisa seperti tanah dan bangunan juga bisa. Tanah dan bangunan mungkin tidak terlalu penuhi apetite investor tapi kalau saham BUMN bisa jadi mereka berminat juga kalau bisa ikut investasi di situ,” katanya.
Sementara itu, Isa menegaskan pemerintah melihat LPI sebagai kendaraan investasi jangka panjang sehingga pihaknya tidak akan mengukur kerugian atau keuntungan LPI dalam jangka pendek.
"Kita melihat horizon apa yang akan ditentukan oleh Dewan Direksi LPI dalam lima tahun. Nah di situ mungkin ada untung, rugi, cut lost dan lainnya. Tapi sebagai portofolio lima tahun kita berharap dan mengusahakan portofolio itu untuk tetap untung,” jelasnya.
Meski demikian, Isa memastikan pemerintah tetap akan menyiapkan tindakan-tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kerugian yang salah satunya melalui pemilihan Dewan Direktur dengan orang yang berkompeten dan bereputasi baik.
“Nanti orang yang dipilih jadi dewan direktur memang betul-betul orang yang punya pengalaman bagus, reputasi bagus, mekanisme pemilihan tempat berinvestasi dipilih dengan cermat sehingga kita bisa mencegah terjadinya kerugian,” katanya.
Isa pun berharap LPI dapat beroperasi pada kuartal I tahun depan yang dimulai dengan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) sedangkan kegiatan investasi diperkirakan berlangsung mulai kuartal II.
“Kegiatan investasi mungkin kuartal I dan II kita harap mulai ada kegiatannya karena kita semakin cepat semakin baik. Kita berharap punya aliran dana masuk untuk investasi ke Indonesia tahun depan,” katanya.
Baca juga: Pemerintah tetapkan tiga payung hukum Lembaga Pengelola Investasi
Baca juga: Pemerintah buka seleksi bagi tiga calon dewan pengawas LPI
Baca juga: Sri Mulyani: Penyertaan modal untuk SWF capai Rp75 triliun
“Soal modal tahun ini Insya Allah dianggarkan Rp15 triliun. Sisanya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) akan dipenuhi pada 2021,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan tiga PP sebagai payung hukum LPI dengan dua PP di antaranya mengatur terkait modal LPI yaitu PP Nomor 73 Tahun 2020 dan PP Nomor 74 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal LPI yang menjelaskan modal awal LPI sebesar Rp15 triliun adalah bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020.
Sementara PP Nomor 74 Tahun 2020 menyebutkan modal LPI secara keseluruhan adalah Rp75 triliun dengan penyetoran modal awal Rp15 triliun sehingga ini menunjukkan masih terdapat Rp60 triliun sisa modal yang akan diserahkan pemerintah tahun depan.
Isa menjelaskan penyerahan sisa modal untuk LPI diambilkan oleh beberapa sumber seperti APBN 2021 dan aset-aset lain milik negara seperti saham BUMN melalui skema inbreng maupun sebagai penyertaan modal negara (PMN) tambahan.
“BMN juga bisa seperti tanah dan bangunan juga bisa. Tanah dan bangunan mungkin tidak terlalu penuhi apetite investor tapi kalau saham BUMN bisa jadi mereka berminat juga kalau bisa ikut investasi di situ,” katanya.
Sementara itu, Isa menegaskan pemerintah melihat LPI sebagai kendaraan investasi jangka panjang sehingga pihaknya tidak akan mengukur kerugian atau keuntungan LPI dalam jangka pendek.
"Kita melihat horizon apa yang akan ditentukan oleh Dewan Direksi LPI dalam lima tahun. Nah di situ mungkin ada untung, rugi, cut lost dan lainnya. Tapi sebagai portofolio lima tahun kita berharap dan mengusahakan portofolio itu untuk tetap untung,” jelasnya.
Meski demikian, Isa memastikan pemerintah tetap akan menyiapkan tindakan-tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kerugian yang salah satunya melalui pemilihan Dewan Direktur dengan orang yang berkompeten dan bereputasi baik.
“Nanti orang yang dipilih jadi dewan direktur memang betul-betul orang yang punya pengalaman bagus, reputasi bagus, mekanisme pemilihan tempat berinvestasi dipilih dengan cermat sehingga kita bisa mencegah terjadinya kerugian,” katanya.
Isa pun berharap LPI dapat beroperasi pada kuartal I tahun depan yang dimulai dengan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) sedangkan kegiatan investasi diperkirakan berlangsung mulai kuartal II.
“Kegiatan investasi mungkin kuartal I dan II kita harap mulai ada kegiatannya karena kita semakin cepat semakin baik. Kita berharap punya aliran dana masuk untuk investasi ke Indonesia tahun depan,” katanya.
Baca juga: Pemerintah tetapkan tiga payung hukum Lembaga Pengelola Investasi
Baca juga: Pemerintah buka seleksi bagi tiga calon dewan pengawas LPI
Baca juga: Sri Mulyani: Penyertaan modal untuk SWF capai Rp75 triliun
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020
Tags: