Wamena (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Polda Papua mewajibkan pemeriksaan terhadap kendaraan pelintas jalan Trans Papua, Jayapura-Yalimo-Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dominggus, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan pemeriksaan merupakan upaya menekan masuknya minuman keras ke Jayawijaya.

"Sudah saya perintahkan untuk semua mobil yang datang dari Jayapura, yang lolos dari Yalimo ke sini, diperiksa di Polsek Wamena Kota," katanya pula.

Walau aparat penegak hukum di Yalimo sudah melakukan pengawasan, namun personel Polres Jayawijaya tetap mengantisipasi dengan melakukan pengecekan kendaraan yang datang dari Jayapura dan Yalimo.

"Walaupun minuman keras ini akan diselundupkan ke kabupaten lain juga, tetapi konsumsi terbesar dan nilai jual terbesar ada di Jayawijaya karena kebutuhan tinggi dan kita telah antisipasi," katanya lagi.

Langkah yang dilakukan kepolisian Jayawijaya untuk antisipasi penyelundupan dan gangguan kamtibmas akibat minuman keras adalah dengan meningkatkan patroli serta razia yang sudah dilakukan sebelum memasuki Desember.

"Kita terus berjalan untuk melakukan kegiatan perimbangan untuk bisa memperkecil angka mabuk-mabukan dengan melakukan razia-razia minuman lokal maupun minuman pabrikan yang masuk ke Jayawijaya," katanya pula.

Ia mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menyampaikan kepada polisi apabila menemukan adanya praktik produksi minuman keras lokal atau penyelundupan.

"Nomor telepon saya sudah tersebar di masyarakat, termasuk para pejabat di polres ini sudah disebarkan untuk kapan saja masyarakat memberikan informasi, sehingga kecepatan bertindak dari kepolisian bisa dilakukan dengan baik," ujarnya lagi.
Baca juga: Enam pos lintas batas Papua tak beroperasi
Baca juga: Presiden resmikan pos perbatasan RI-PNG di Skouw