Jakarta (ANTARA) - Penyanyi K-pop BoA melalui agensi SM Entertainment membantah tuduhan penyelundupan obat-obatan ilegal termasuk Zolpidem yang bisa menginduksi tidur.
Hal ini sebagai respons atas pemanggilan penyanyi berusia 34 tahun itu oleh Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada Rabu (16/12) untuk diinterogasi terkait obat yang dipesan atas nama salah satu karyawan di agensi tempat BoA bernaung, SM Entertainment.
Baca juga: Setahun pacaran, BoA-Joowon putus
"Karyawan kami menerima obat tersebut di rumah sakit lokal dengan mengikuti prosedur tetapi tidak menyadari itu bisa menjadi masalah di Korea Selatan meskipun obat tersebut biasanya diresepkan di luar negeri," kata pihak SM seperti dikutip dari Yonhap, Jumat.
Menurut SM Entertainment, BoA mencoba meminum obat yang sebelumnya dia gunakan di Jepang atas saran dokter.
Mengenai ini, jaksa akan memutuskan apakah akan mendakwa penyanyi setelah meninjau kasus tersebut termasuk ada tidaknya unsur kesengajaannya.
BoA, yang memulai debutnya pada usia 14 tahun, sering dijuluki "Bintang Asia" karena popularitasnya di wilayah tersebut dan membantu menciptakan "hallyu," atau popularitas global budaya pop Korea, selama tahap awalnya. Dia baru-baru ini merilis album baru untuk merayakan ulang tahun ke-20 debutnya.
Baca juga: BoA ungkap kunci kariernya langgeng selama 20 tahun terakhir
Baca juga: BoA siap rilis album ke-10 untuk rayakan debut ke-20 tahun
Baca juga: Gallant akan luncurkan "remake" lagu "Only One" milik BoA
BoA bantah selundupkan obat tidur
18 Desember 2020 14:27 WIB
Penyanyi K-pop BoA (Instagram.com/boakwon)
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020
Tags: