Kementerian PPPA apresiasi pembentukan APSAI di Tulungagung
16 Desember 2020 20:11 WIB
Suasana pelantikan APSAI Tulungagung di pendopo Tulungagung yang disaksikan secara daring oleh Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Leny N. Rosalin melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (16/12/2020). (ANTARA/Ist)
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi pembentukan dan pengukuhan kepengurusan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia di Kabupaten Tulungagung sebagai tahapan lanjutan daerah itu menuju Kota Layak Anak (KLA).
"Kalau melihat komitmen saat ini, Kabupaten Tulungagung bisa segera naik peringkatnya, dari (kategori KLA, red.) Nindya ke Utama,” kata Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Leny N. Rosalin di sela-sela Advokasi dan Pelantikan Pengurus APSAI Tulungagung yang digelar semidaring di Tulungagung, Rabu.
Ia mengatakan dengan dilantiknya kepengurusan APSAI Kabupaten Tulungagung, hal itu bisa menjadi kontribusi nyata bagi anak-anak.
Semua upaya serupa juga dilakukan di kabupaten dan kota di Indonesia untuk terus menjaga hak anak serta kesejahteraan mereka.
"Kami optimis kabupaten/kota layak anak bisa dicapai semua pada 2030," katanya.
Baca juga: Menteri PPPA ajak kerja sama APSAI soal anak jalanan
Leny menambahkan komitmen nyata itu pun terlihat ketika ada 271 desa di Tulungagung menjadi kawasan layak anak.
Selebihnya, lanjut dia, Kabupaten Tulungagung tinggal melengkapi kebijakan yang belum terealisasi dengan sempurna dari klaster yang perlu dipertajam, salah satunya optimalisasi akta kelahiran.
"Tulungagung sudah 95 persen lebih untuk akta kelahiran, tinggal disempurnakan lagi mencapai 100 persen, jadi tinggal lima persen saja yang digenjot," katanya.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan berbagai masukan dan upaya dilakukan untuk penyempurnaan pada masa-masa mendatang.
Saat ini, jumlah anak di Tulungagung berusia di bawah 18 tahun mencapai 26 persen dari total penduduk. Dengan proporsi anak yang besar, maka program urgensi anak potensial untuk terus dilakukan.
“Isu strategis misalnya 'stunting' (kekerdilan), angka kematian bayi yang cenderung fluktuatif, kekerasan anak dan kami memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk anak dalam berkembang,” katanya.
Baca juga: APSAI ajak pelaku bisnis sejahterakan anak Indonesia
Ketua APSAI Pusat Luhur Budijarso Lulu menjelaskan penerapan 3P yang terdiri atas "policy, product and programs" relevan dan bisa menjaga tumbuh kembang anak dengan baik. "Policy" misalnya, kebijakan yang diambil sifatnya mengikat ke dalam.
“Tapi bisa memberikan dampak yang besar. Anggota APSAI komitmen memastikan tidak ada pekerja anak, termasuk juga produk yang dihasilkan juga harus ramah anak. Misalnya perusahaan anggota APSAI akan mengurangi kadar gula pada sebuah produk, biar aman bagi anak,” katanya.
Demikian juga untuk sektor program, katanya, pelaksanaan program CSR yang dilakukan harus aman dan terarah bagi anak, sehingga ada dampak yang bisa dirasakan dengan baik oleh anak-anak.
Apalagi, kata dia, jumlah anak di Jatim paling besar. Tercatat 10,16 juta anak tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jatim. Adanya kolaborasi dengan berbagai pihak ini bisa memastikan anak dalam memenuhi hak dan kesejahteraannya.
Baca juga: KPPPA: Konvensi Hak Anak diterjemahkan dalam kebijakan Kota Layak Anak
Baca juga: Lindungi anak di mana pun setiap saat
"Kalau melihat komitmen saat ini, Kabupaten Tulungagung bisa segera naik peringkatnya, dari (kategori KLA, red.) Nindya ke Utama,” kata Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Leny N. Rosalin di sela-sela Advokasi dan Pelantikan Pengurus APSAI Tulungagung yang digelar semidaring di Tulungagung, Rabu.
Ia mengatakan dengan dilantiknya kepengurusan APSAI Kabupaten Tulungagung, hal itu bisa menjadi kontribusi nyata bagi anak-anak.
Semua upaya serupa juga dilakukan di kabupaten dan kota di Indonesia untuk terus menjaga hak anak serta kesejahteraan mereka.
"Kami optimis kabupaten/kota layak anak bisa dicapai semua pada 2030," katanya.
Baca juga: Menteri PPPA ajak kerja sama APSAI soal anak jalanan
Leny menambahkan komitmen nyata itu pun terlihat ketika ada 271 desa di Tulungagung menjadi kawasan layak anak.
Selebihnya, lanjut dia, Kabupaten Tulungagung tinggal melengkapi kebijakan yang belum terealisasi dengan sempurna dari klaster yang perlu dipertajam, salah satunya optimalisasi akta kelahiran.
"Tulungagung sudah 95 persen lebih untuk akta kelahiran, tinggal disempurnakan lagi mencapai 100 persen, jadi tinggal lima persen saja yang digenjot," katanya.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan berbagai masukan dan upaya dilakukan untuk penyempurnaan pada masa-masa mendatang.
Saat ini, jumlah anak di Tulungagung berusia di bawah 18 tahun mencapai 26 persen dari total penduduk. Dengan proporsi anak yang besar, maka program urgensi anak potensial untuk terus dilakukan.
“Isu strategis misalnya 'stunting' (kekerdilan), angka kematian bayi yang cenderung fluktuatif, kekerasan anak dan kami memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk anak dalam berkembang,” katanya.
Baca juga: APSAI ajak pelaku bisnis sejahterakan anak Indonesia
Ketua APSAI Pusat Luhur Budijarso Lulu menjelaskan penerapan 3P yang terdiri atas "policy, product and programs" relevan dan bisa menjaga tumbuh kembang anak dengan baik. "Policy" misalnya, kebijakan yang diambil sifatnya mengikat ke dalam.
“Tapi bisa memberikan dampak yang besar. Anggota APSAI komitmen memastikan tidak ada pekerja anak, termasuk juga produk yang dihasilkan juga harus ramah anak. Misalnya perusahaan anggota APSAI akan mengurangi kadar gula pada sebuah produk, biar aman bagi anak,” katanya.
Demikian juga untuk sektor program, katanya, pelaksanaan program CSR yang dilakukan harus aman dan terarah bagi anak, sehingga ada dampak yang bisa dirasakan dengan baik oleh anak-anak.
Apalagi, kata dia, jumlah anak di Jatim paling besar. Tercatat 10,16 juta anak tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jatim. Adanya kolaborasi dengan berbagai pihak ini bisa memastikan anak dalam memenuhi hak dan kesejahteraannya.
Baca juga: KPPPA: Konvensi Hak Anak diterjemahkan dalam kebijakan Kota Layak Anak
Baca juga: Lindungi anak di mana pun setiap saat
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: