Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo M Iskak, Rabu mengatakan untuk pasangan ketiga yakni Kelana Aprilianto-Dwi Astutik hanya mampu mengumpulkan suara sebanyak 212.594.
"Dari data yang masuk di 18 kecamatan jumlah suara yang sah sebanyak 973.876 suara. Sedangkan tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah kali ini sekitar 71 persen dari jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 1.404.887 orang," ujarnya usai rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten pada Pilkada Kabupaten Sidoarjo di Kantor KPU kabupaten setempat.
Ia mengatakan, selama proses penghitungan suara di tingkat kabupaten ini juga dibilang berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala berarti. "Semua saksi juga tidak melakukan keberatan-nya," ujarnya.
Baca juga: Riak-riak kecil Pilkada Sidoarjo
Baca juga: Cek-cok mulut warnai pemungutan suara di TPS Bulusidokare
KPU Sidoarjo, kata dia, mempersilakan kepada masing-masing pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah yang tidak puas supaya mengajukan gugatan sesuai mekanisme yang berlaku yakni gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).Baca juga: Riak-riak kecil Pilkada Sidoarjo
Baca juga: Cek-cok mulut warnai pemungutan suara di TPS Bulusidokare
"Waktu pasangan calon untuk melakukan gugatan itu maksimal tiga hari setelah penetapan hasil suara," ucap dia.
Ia mengemukakan, masih ada waktu tiga hari bagi masing-masing pasangan calon yang ingin melakukan gugatan hasil pilkada.
Iskak mengatakan, baru setelah proses gugatan sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Sidoarjo akan melakukan penetapan pasangan terpilih.
Jika memang nanti dari ketiga pasangan calon tidak ada yang menggugat, lanjut dia, KPU Sidoarjo tetap menunggu pemberitahuan dari MK bahwa Pilkada Kabupaten Sidoarjo tidak ada gugatan.
"Maksimal penetapan pasangan calon terpilih selama lima hari setelah ada pemberitahuan dari MK," ujar Iskak.
Pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten ini dibacakan setiap kecamatan perolehan suara setiap pasangan calon.
Baca juga: Di Sidoarjo tunjukkan jari bertinta dapat "voucher" kedai makan
Baca juga: Tiga calon Bupati Sidoarjo siap jadikan Lapindo tempat wisata edukasi
Dalam rapat pleno dihadiri beberapa undangan seperti perwakilan KPU Jawa Timur, Bawaslu Sidoarjo bersama jajaran-nya.Baca juga: Di Sidoarjo tunjukkan jari bertinta dapat "voucher" kedai makan
Baca juga: Tiga calon Bupati Sidoarjo siap jadikan Lapindo tempat wisata edukasi
Kemudian perwakilan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) se-Sidoarjo, dan saksi dari masing-masing calon dua orang, lembaga pemantau pemilu. Selain itu, juga ada jajaran Forkopimda Sidoarjo di antaranya Ketua DPRD Sidoarjo Usman, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.
Pilkada Kabupaten Sidoarjo diikuti oleh tiga pasangan calon masing-masing Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar, Ahmad Muhdlor Ali-Subandi, Kelana Aprilianto-Dwi Astutik.