Satgas: Ada lonjakan kasus COVID-19 signifikan setelah libur panjang
16 Desember 2020 17:05 WIB
Polisi dengan mengenakan kostum tokoh superhero Spiderman melakukan aksi sosialisasi wajib mengenakan masker di kawasan Shelter Kuliner Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2020). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan belajar dari tiga kali libur panjang di 2020, terjadi lonjakan kasus COVID-19 yang signifikan.
"Kita lihat memang setelah libur panjang ini lumayan ini kita melihat ada kenaikan- kenaikan yang sebelumnya angka sebelum liburan tidak sampai tinggi," kata Dewi dalam dialog virtual "COVID-19 Dalam Angka: Belajar dari Pengalaman Libur Panjang", Jakarta, Rabu.
Tiga kali kejadian libur panjang adalah pada saat libur Idul Fitri di bulan Mei 2020, libur Hari Kemerdekaan di bulan Agustus, libur panjang di Oktober 2020.
Pada saat libur Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020, terjadi kenaikan kasus setelah liburan yakni terjadi pada 6 Juni 2020 sampai dengan akhir Juni 2020.
Dewi menuturkan dari libur panjang itu, terjadi peningkatan kasus sampai dengan sekitar 70-90 persen dari yang sebelumnya.
"Yang sebelumnya angkanya mungkin hanya di angka 600 per harinya tiba-tiba dia naik jadi 1.100 per harinya rata-rata penambahan rata-rata kasus hariannya. Ini pada saat yang diawal kita melihat ada kenaikan," ujar Dewi.
Terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69-93 persen sejak libur Idul Fitri dengan rentang waktu 10-14 hari.
Pada libur panjang kedua yakni di bulan Agustus 2020, waktu libur lebih lama dibandingkan libur yang sebelumnya jika dihitung dalam jumlah hari. Ada libur Hari Kemerdekaan dan libur panjang di tanggal 20-23 Agustus 2020, dan orang-orang mengambil cuti pada saat itu.
Baca juga: DPR RI minta pemerintah tegas terapkan prokes di libur akhir tahun
Baca juga: Yogyakarta petakan titik kerumunan selama libur akhir tahun
Baca juga: Doni ajak masyarakat di rumah saja saat libur Natal-Tahun Baru
"Pada saat bulan Agustus waktu itu memang agak ada jeda tapi orang juga bisa mengambil cuti antara libur Hari Kemerdekaan dengan libur panjang selanjutnya yaitu di tanggal 20 sampai 23 Agustus," tuturnya.
Alhasil, terjadi kenaikan kasus COVID-19 yang cukup signifikan yaitu pada pekan pertama sampai dengan akhir September di mana jumlah kasusnya naik terus.
Itu menunjukkan terjadi kenaikan kasus dari pekan pertama setelah masa liburan sampai pekan ketiga.
Dewi menuturkan selain jumlah kasus yang memang bertambah secara signifikan baik itu penambahan kasus harian yang mungkin awalnya tidak setinggi setelahnya dengan penambahan kasus kumulatif mingguan yang juga bertambah dari 13.000 naik jadi 30.000, angka positivity ratenya juga naik sampai dengan 3,9 persen. Jeda waktu kenaikan sekitar 10-14 hari.
"Ini menunjukkan laju penularan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat memang signifikan bertambah. Jadi lajunya semakin cepat penularannya semakin banyak," tuturnya.
Libur panjang ketiga adalah di bulan Oktober 2020 mulai dari 28 Oktober sampai 1 November 2020, di mana lonjakan kasus terlihat tiga pekan setelah liburan.
Namun, ternyata memang pada saat libur panjang jumlah orang yang diperiksa juga semakin sedikit sehingga jumlah orang yang ditemukan positif COVID-19 pada pekan itu libur juga turun di angka 22.000.
Di libur panjang itu, angka positivity rate berada di angka 13,44 persen.
Satu pekan kemudian dan seterusnya, jumlah pemeriksaan bertambah terus, dan jumlah orang yang kumulatif mingguan positif juga bertambah.
Jika positivity rate naik, itu berarti terjadi pertambahan laju penularan.
"Positivity rate adalah jumlah berapa banyak orang yang positif dari seluruh orang yang diperiksa semakin banyak jumlah orang yang positifnya berarti laju penularannya semakin tinggi di daerah tersebut, yang kita harapkan adalah semakin rendah," ujarnya.
Pada level nasional, dampak libur panjang itu mulai terlihat tiga pekan setelah liburan, di mana positivity rate meningkat 1,30 persen secara absolut dibandingkan pekan sebelumnya. Meskipun jumlah pemeriksaan menurun, namun angka kumulatif mingguan naik menjadi 31.847.
Penularan semakin tinggi pada pekan keempat dan kelima setelah libur panjang sehingga kenaikan absolut 3,87 persen.
Oleh karena itu, perlu diwaspadai agar tidak terjadi lonjakan kasus di libur panjang berikutnya di akhir tahun 2020, salah satunya denga melakukan protokol kesehatan antara lain menjaga jarak dan menghindari kerumunan, menggunakan masker dan senantiasa mencuci tangan.
Baca juga: Meniadakan libur bersama agar COVID-19 mereda
Baca juga: Risma minta Warga Surabaya manfaatkan hutan kota di libur akhir tahun
"Kita lihat memang setelah libur panjang ini lumayan ini kita melihat ada kenaikan- kenaikan yang sebelumnya angka sebelum liburan tidak sampai tinggi," kata Dewi dalam dialog virtual "COVID-19 Dalam Angka: Belajar dari Pengalaman Libur Panjang", Jakarta, Rabu.
Tiga kali kejadian libur panjang adalah pada saat libur Idul Fitri di bulan Mei 2020, libur Hari Kemerdekaan di bulan Agustus, libur panjang di Oktober 2020.
Pada saat libur Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020, terjadi kenaikan kasus setelah liburan yakni terjadi pada 6 Juni 2020 sampai dengan akhir Juni 2020.
Dewi menuturkan dari libur panjang itu, terjadi peningkatan kasus sampai dengan sekitar 70-90 persen dari yang sebelumnya.
"Yang sebelumnya angkanya mungkin hanya di angka 600 per harinya tiba-tiba dia naik jadi 1.100 per harinya rata-rata penambahan rata-rata kasus hariannya. Ini pada saat yang diawal kita melihat ada kenaikan," ujar Dewi.
Terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69-93 persen sejak libur Idul Fitri dengan rentang waktu 10-14 hari.
Pada libur panjang kedua yakni di bulan Agustus 2020, waktu libur lebih lama dibandingkan libur yang sebelumnya jika dihitung dalam jumlah hari. Ada libur Hari Kemerdekaan dan libur panjang di tanggal 20-23 Agustus 2020, dan orang-orang mengambil cuti pada saat itu.
Baca juga: DPR RI minta pemerintah tegas terapkan prokes di libur akhir tahun
Baca juga: Yogyakarta petakan titik kerumunan selama libur akhir tahun
Baca juga: Doni ajak masyarakat di rumah saja saat libur Natal-Tahun Baru
"Pada saat bulan Agustus waktu itu memang agak ada jeda tapi orang juga bisa mengambil cuti antara libur Hari Kemerdekaan dengan libur panjang selanjutnya yaitu di tanggal 20 sampai 23 Agustus," tuturnya.
Alhasil, terjadi kenaikan kasus COVID-19 yang cukup signifikan yaitu pada pekan pertama sampai dengan akhir September di mana jumlah kasusnya naik terus.
Itu menunjukkan terjadi kenaikan kasus dari pekan pertama setelah masa liburan sampai pekan ketiga.
Dewi menuturkan selain jumlah kasus yang memang bertambah secara signifikan baik itu penambahan kasus harian yang mungkin awalnya tidak setinggi setelahnya dengan penambahan kasus kumulatif mingguan yang juga bertambah dari 13.000 naik jadi 30.000, angka positivity ratenya juga naik sampai dengan 3,9 persen. Jeda waktu kenaikan sekitar 10-14 hari.
"Ini menunjukkan laju penularan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat memang signifikan bertambah. Jadi lajunya semakin cepat penularannya semakin banyak," tuturnya.
Libur panjang ketiga adalah di bulan Oktober 2020 mulai dari 28 Oktober sampai 1 November 2020, di mana lonjakan kasus terlihat tiga pekan setelah liburan.
Namun, ternyata memang pada saat libur panjang jumlah orang yang diperiksa juga semakin sedikit sehingga jumlah orang yang ditemukan positif COVID-19 pada pekan itu libur juga turun di angka 22.000.
Di libur panjang itu, angka positivity rate berada di angka 13,44 persen.
Satu pekan kemudian dan seterusnya, jumlah pemeriksaan bertambah terus, dan jumlah orang yang kumulatif mingguan positif juga bertambah.
Jika positivity rate naik, itu berarti terjadi pertambahan laju penularan.
"Positivity rate adalah jumlah berapa banyak orang yang positif dari seluruh orang yang diperiksa semakin banyak jumlah orang yang positifnya berarti laju penularannya semakin tinggi di daerah tersebut, yang kita harapkan adalah semakin rendah," ujarnya.
Pada level nasional, dampak libur panjang itu mulai terlihat tiga pekan setelah liburan, di mana positivity rate meningkat 1,30 persen secara absolut dibandingkan pekan sebelumnya. Meskipun jumlah pemeriksaan menurun, namun angka kumulatif mingguan naik menjadi 31.847.
Penularan semakin tinggi pada pekan keempat dan kelima setelah libur panjang sehingga kenaikan absolut 3,87 persen.
Oleh karena itu, perlu diwaspadai agar tidak terjadi lonjakan kasus di libur panjang berikutnya di akhir tahun 2020, salah satunya denga melakukan protokol kesehatan antara lain menjaga jarak dan menghindari kerumunan, menggunakan masker dan senantiasa mencuci tangan.
Baca juga: Meniadakan libur bersama agar COVID-19 mereda
Baca juga: Risma minta Warga Surabaya manfaatkan hutan kota di libur akhir tahun
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020
Tags: