Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita politik kemarin (Selasa 15/12) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan soal kabar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dapat tawaran akan menjadi Menteri Sosial itu adalah kewenangan Presiden RI Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP Megawati hingga Bawaslu rekomendasikan 103 TPS pemungutan suara ulang


Badan Pengawas Pemilihan Umum merekomendasikan sebanyak 103 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 agar menggelar pemungutan suara ulang.
Berikut lima berita politik kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

PDIP: Soal tawaran Risma jadi Mensos itu kewenangan Presiden

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan soal kabar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dapat tawaran akan menjadi Menteri Sosial itu adalah kewenangan Presiden RI Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP Megawati.

Selengkapnya baca di sini

Megawati apresiasi kemenangan kader PDIP di sejumlah pilkada di Papua

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengapresiasi para kader partainya yang telah memenangkan sejumlah pilkada di Papua dan Papua Barat pada 9 Desember 2020 lalu.

Selengkapnya baca di sini

Alasan Mahfud MD tolak uji materi Gus Dur di MK soal UU Penodaan Agama

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menceritakan alasannya menolak permohonan uji materi dari almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat soal Undang-Undang Penetapan Presiden No.1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.

Selengkapnya baca di sini

MPR dukung menlu tolak propaganda normalisasi Indonesia-Israel

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mendukung sikap tegas Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, yang menolak dan mengoreksi isu propaganda dari media Israel, Jerusalem Post, terkait kemungkinan normalisasi hubungan Indonesia dengan Israel

Selengkapnya baca di sini

Bawaslu rekomendasikan 103 TPS pemungutan suara ulang

Badan Pengawas Pemilihan Umum merekomendasikan sebanyak 103 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 agar menggelar pemungutan suara ulang.

Selengkapnya baca di sini