Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kemungkinan pemerintah akan menanggung biaya vaksin sebesar 50 persen dan sisanya ditanggung secara mandiri oleh masyarakat.
"Ini masih tentatif ya, jadi kemungkinan 50:50," kata dia di Jakarta, Senin.
Saat ini, ujar dia, pemerintah masih mengkaji alokasi besaran biaya vaksin yang akan ditanggung dan belum diputuskan.
"Tadi sudah ada rapat dengan Presiden terkait evaluasi alokasi berapa nanti yang harus ditanggung pemerintah dan berapa yang mandiri," katanya.
Kemudian, lanjut dia, diperkirakan akan ada 182 juta vaksin dari jumlah semula 107 juta vaksin yang akan diberikan pada masyarakat untuk menangani COVID-19.
Untuk pemberian vaksin, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan akan diprioritaskan bagi tenaga medis dan tenaga nonmedis yang berjuang di garda terdepan menangani COVID-19.
"Selain itu, vaksin juga akan diprioritaskan kepada mereka yang berada di ujung tombak pemulihan ekonomi," ujar dia.
Baca juga: Menko PMK: Pemberian vaksin COVID-19 disebar ke daerah prioritas
Artinya, pemerintah juga tengah mempertimbangkan prioritas pemberian vaksin kepada pedagang pasar, pelayan toko, karyawan hingga pelaku UMKM.
Baca juga: Menko PMK minta pemberian vaksin diseleksi untuk kelompok prioritas
Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut mengatakan bagi karyawan atau pekerja di sebuah perusahaan, berkemungkinan biaya vaksin akan ditanggung oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Baca juga: Bio Farma: Tenaga kesehatan jadi prioritas vaksinasi Covid tahap awal
"Jadi mandiri itu bukan berarti dia bayar sendiri, tapi ada mandiri yang menjadi tanggung jawab perusahaan," katanya.
Menko PMK: Kemungkinan pemerintah tanggung biaya vaksin 50 persen
14 Desember 2020 18:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin (14/12/2020). ANTARA/HO-Kemenko PMK/pri.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020
Tags: