Mataram, NTB (ANTARA) - Komisi III DPR berencana akan membentuk tim pencari fakta terkait kematian enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di km 50 tol Jakarta-Cikampek.
"Tim pencari fakta itu khan untuk mencari keadilan. Tapi tim akan terbentuk berdasarkan kesepakatan di Komisi III DPR," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS,Habib Aboe Bakar Al-Habsy, yang ditemui usai rapat kunjungan reses di Kejaksaan Tingggi NTB, Mataram, Senin.
Baca juga: PWI: Wartawan jangan ragu investigasi kasus kematian laskar FPI
Selain rencana pembentukan tim, Komisi III DPR akan memanggil seluruh mitra kerjanya. Mereka akan mendengarkan penjelasan dari sudut pandang mitra termasuk dari Komisi Nasional HAM dan Kepolisian Indonesia.
Secara kewenangan, kata dia, Komisi III DPR dapat memanggil seluruh mitra kerja untuk membahas permasalahan itu. "Nantinya dari hasil pembicaraan dengan semua mitra itu, kita akan lihat, apakah bisa lari ke panja (panitia kerja) atau TGPF (tim gabungan pencari fakta) atau yang lainnya," ucap dia.
Baca juga: Muhammadiyah desak pembentukan tim independen usut kematian laskar FPI
Namun demikian, dia melihat rencana itu masih berbenturan dengan kegiatan DPR pada masa reses. "Tapi saya yakin dan percaya kebenaran akan datang setelah ada penyelidikan dan penyidikan yang bagus," katanya.
Pada Kamis (10/12), Komisi III DPR menerima kedatangan pihak keluarga anggota FPI yang tewas. Dalam pertemuannya, para keluarga menyampaikan sejumlah kejanggalan terkait kabar penyebab kematian enam anggota FPI itu.
Baca juga: Muhammadiyah: Kasus kematian anggota FPI harus jadi koreksi total
Komisi III DPR diminta untuk mengawal kasus ini hingga mengungkap kebenaran yang hakiki. Selain permintaan dari pihak keluarga, dukungan dari berbagai pihak juga berdatangan untuk Komisi III DPR membentuk tim pencari fakta.
Komisi III DPR akan bentuk tim pencari fakta tewasnya enam anggota FPI
14 Desember 2020 15:20 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habsy, dalam kunjungannya ke Mataram, NTB. Senin. ANTARA/Dhimas Pratama
Pewarta: Dhimas B Pratama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020
Tags: