Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong dinas kesehatan setempat mewacanakan untuk memberlakukan minggu tenang COVID-19 pascaliburan akhir tahun untuk mengendalikan dan menekan angka penyebaran virus corona di wilayah setempat.

"Minggu tenang COVID-19 saat ini masih kami matangkan. Rencana minggu tenang COVID-19 akan diberlakukan mulai 4 Januari 2021 hingga satu minggu ke depan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Minggu.

Menurut dia, konsep minggu tenang ini yakni masyarakat tinggal di rumah saja dan tidak bepergian ke mana-mana, apalagi sampai ke luar kota.

"Jadi setelah menikmati liburan akhir tahun masyarakat tidak perlu ke luar rumah. Tetap di rumah saja dengan menerapkan protokol kesehatan dengan benar. Ini lebih longgar dibandingkan PSBB," katanya.

Baca juga: Pekan ini suplai vaksin COVID-19 tiba, tenaga medis diprioritaskan

Ia mengatakan, selama minggu tenang yang total bekerja penuh hanya tenaga kesehatan atau tenaga medis dan petugas pelayanan publik maupun aparat TNI dan Polri.

"Sedangkan untuk pegawai pemerintah daerah diupayakan agar bisa kerja dari rumah, begitu juga dengan pegawai swasta. Ini seperti pada awal pandemi COVID-19," katanya.

Joko mengatakan, jika wacana ini diterapkan maka diharapkan masyarakat juga dapat mematuhinya, sehingga masyarakat sementara selama satu minggu cukup di rumah saja dulu.

"Penerapannya disesuaikan di masyarakat, tidak harus menutup semua akses masuk. Tetapi lebih kepada upaya untuk menahan diri untuk tidak bepergian dan patuh protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: Sakit tenggorokan dan mengigil perlu curiga COVID-19

Ia mengatakan, dengan upaya ini diharapkan penyebaran COVID-19 dapat lebih dikendalikan dan dapat ditekan, dan tidak sampai terjadi lonjakan kasus positif COVID-19.

"Karena ini juga berkaca dari kejadian lonjakan kasus COVID-19 pascaliburan panjang cuti bersama pada akhir Oktober 2020, dimana setelah itu terasa terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 mulai pada pertengahan November 2020," katanya.

Sementara itu tambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Sleman selama sepekan tercatat pada 8 Desember terdapat penambahan sebanyak 122 kasus postif, dengan jumlah pasien dinyatakan sembuh sebanyak 25 kasus.

Kemudian pada 9 Desember terdapat tambahan 82 kasus positif dan 118 kasus sembuh, 10 Desember 106 kasus positif dan 38 kasus sembuh, 11 Desember 62 kasus positif dan 37 kasus sembuh.

Kemudian pada 12 Desember tercatat ada tambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 122 kasus dan kasus sembuh sebanyak 36 kasus.

"Kasus penyebaran COVID-19 di Sleman pada beberapa waktu terakhir didominasi oleh kasus kontak erat dengan kasus positif. Dari rata-rata kami, setiap satu orang kasus positif di Sleman berpotensi menularkan kepada tiga orang di sekitarnya. Terutama untuk kasus tanpa gejala atau asimtomatik," katanya.

Baca juga: Protokol kesehatan wajib ditaati untuk kendalikan COVID-19
Baca juga: Bupati Sleman: Wabah COVID-19 dan ekonomi tantangan bupati terpilih
Baca juga: Sleman perpanjang tanggap darurat bencana Merapi dan COVID-19