Jakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait viralnya soal ujian yang mencatut dua nama pejabat daerah yaitu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Mega.
Berdasarkan penelusuran Dinas Pendidikan DKI Jakarta soal ujian itu dibuat untuk menguji kompetensi siswa pada mata pelajaran mengenai pembentukan karakter, integritas, sabar, dan tanggung jawab.
Baca juga: Ketua DPRD singgung soal ketegasan DKI
"Dinas Pendidikan tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu dan telah mengarahkan guru yang membuat soal ujian sekolah tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Karena, hal tersebut berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangannya, Sabtu.
Lebih lanjut, Nahdiana mengatakan terkait adanya nama yang digunakan dalam soal itu tidak dimaksudkan untuk mendukung atau pun mencemarkan nama pejabat publik.
Baca juga: Nasdem DKI tak sejalan dengan PSI soal Interpelasi untuk Anies
Guru pembuat soal pun dipastikan telah mendapatkan teguran dan diimbau tidak mengulangi perbuatannya.
Nahdiana juga mengimbau kepada para pegawainya khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk tetap menjaga netralitas ASN sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang baik.
Sebelumnya, sempat viral perbincangan di media sosial terkait adanya foto soal ujian sekolah yang mencatut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Mega.
Baca juga: Wagub DKI belum bisa memastikan soal buka sekolah
Foto itu tersebar melalui aplikasi pesan singkat dan sempat membuat kehebohan di media sosial.
Disdik DKI beri penjelasan untuk soal ujian catut nama Anies dan Mega
12 Desember 2020 21:23 WIB
Ilustrasi - lembar soal ujian. (istimewa/net/HO)
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: