Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat sedang mencari tempat di rumah sakit maupun gedung umum lainnya untuk tempat karantina pasien positif COVID-19 guna mengantisipasi lonjakan kasus virus corona.

"Kita juga terus menginventarisir beberapa titik dan tempat yang bisa dijadikan tempat isolasi," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Sabtu.

Ia mengatakan pemerintah daerah saat ini sudah menyiapkan tempat isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut, Rumah Sakit Umum Pameungpeuk, rumah susun, dan rumah sakit swasta di Garut.

Saat ini ruang isolasi di RSUD dr Slamet Garut dengan kapasitas 120 tempat tidur, kata Helmi, sudah terisi oleh pasien COVID-19 bergejala sedang dan berat.

"Sebanyak 120 tempat tidur di RSU itu semua penuh untuk pasien (kondisi) sedang, berat, sedangkan yang ringan atau tidak bergejala juga dirawat di tempat lain," katanya.

Menurut dia tempat isolasi pasien COVID-19 yang sudah tersedia itu masih butuh tambahan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus pasien yang menunjukkan gejala maupun tanpa bergejala.

Tempat yang dinilai layak untuk dijadikan ruang isolasi pasien, kata dia, yakni bangunan Islamic Center yang berlokasi di Garut Kota, kemudian tempat Pendidikan dan Latihan Keluarga Berencana (KB) di Kecamatan Tarogong Kidul.

"Tempat Diklat KB juga kita jadikan perawatan, dan Islamic Center kapasitasnya 60 tempat tidur," kata Helmi.

Ia mengungkapkan wabah COVID-19 masih harus diwaspadai masyarakat apalagi saat ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terus ditemukan setiap hari di Garut.

Pemerintah daerah, kata dia, terus berupaya menanggulangi wabah COVID-19, termasuk menyiapkan tempat pelayanan kesehatan seperti ruang isolasi bagi pasien positif COVID-19.

"Kita sediakan, kita siapkan oleh pemerintah tempat isolasi agar mereka bisa sembuh," kata Helmi.

Ia menegaskan alasan menyiapkan ruang isolasi tambahan itu untuk memutus rantai penularan, dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat lain atau tetangga pasien.

"Kita siapkan ruang isolasi karena banyak masyarakat keberatan kalau isolasi di rumah, apalagi rumah pasien tidak layak dijadikan tempat isolasi, misalkan di rumahnya ada dua kamar tapi penghuninya lima orang," kata Helmi.

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Garut mencatat secara akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 2.716 kasus, dua kasus isolasi mandiri, 1.210 kasus isolasi di rumah sakit atau tempat isolasi, 1.438 kasus dinyatakan sembuh, dan 66 kasus meninggal dunia.

Baca juga: Wabup Garut ingatkan masyarakat tidak sepelekan protokol kesehatan

Baca juga: Kabupaten Garut dan Majalengka masuk zona merah COVID-19

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#jagajarak
​​​​​​​#pakaimasker
​​​​​​​