Yogyakarta (ANTARA) - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman nomor urut 3 Kustini Sri Purnomo - Danang Maharsa unggul sementara atas pasangan nomor urut 1, Danang Wicaksana Sulistya - Raden Agus Choliq, dan pasangan nomor urut 2, Sri Muslimatun - Amin Purnama, versi hitung cepat di Pilkada Sleman 2020.

Dalam situs kpu.go.id yang dipantau di Yogyakarta, Jumat, pada pukul 19.00 WIB Kustini Sri Purnomo - Danang Maharsa mengumpulkan 38,9 persen suara. Sedangkan, pasangan Danang Wicaksana Sulistya-Raden Agus Choliq mengumpulkan 30,7 persen suara, dan Sri Muslimatun- Amin Purnama 30,4 persen suara.

Baca juga: Bawaslu Cianjur menerima laporan dugaan politik uang

Kustini- Danang memperoleh suara terbanyak di 12 kecamatan dari total 17 kecamatan di Sleman. Sedangkan pasangan Danang Wicaksana-Raden Agus serta Sri Muslimatun-Amin Purnama masing-masing unggul di dua kecamatan.

Jumlah suara yang masuk dalam hitung suara itu mencapai 50,59 persen atau berasal dari 1.075 Tempat Pemungutan Suara dari total 2.125 TPS yang tersebar di 17 kecamatan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan bahwa data yang ditampilkan pada menu hitung suara itu bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Data yang ditampilkan merupakan data hasil foto formulir Model C yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Data perolehan sementara itu masih akan diperbaiki dengan data pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat kecamatan yang berlangsung mulai 10-14 Desember 2020. Pada tahap itu para saksi dan pengawas TPS dapat melakukan pencocokan data.

"Tujuan data ini ditampilkan adalah untuk transparansi langsung dari TPS sehingga kita ingin semua bisa mengawal," kata dia.

Baca juga: Indah Putri imbau pendukung tidak terprovokasi
Baca juga: Unggul sementara, Denny Indrayana minta relawan kawal suara