Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol Guntur Herditrianto, memerintahkan seluruh personel yang bertugas untuk menjaga ketat surat suara hasil pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

"Penjagaan tidak boleh kendor, personel harus awas terus," kata Guntur di Mataram, Jumat.

Tujuan dari perintah yang diamanahkan Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, jelasnya, sebagai upaya antisipasi segala bentuk gangguan dan ancaman.

Baca juga: Dua TPS di Indramayu bakal lakukan pemungutan suara ulang
Baca juga: Satu TPS di Kabupaten malang akan lakukan pemungutan suara ulang


"Gangguan manusia maupun alam," ujarnya yang mengingat kondisi cuaca di Kota Mataram saat ini sedang hujan lebat dan angin kencang.

Dalam giat penjagaannya, personel diminta untuk tegas memeriksa siapa pun yang berada di areal penampungan surat suara. Orang yang tidak punya kepentingan dilarang masuk.

"Cuma petugas keamanan dari TNI, Polri, dan pihak penyelenggara pilkada saja yang boleh. Lainnya dilarang," katanya.

Selain pemeriksaan, personel juga diminta untuk lebih giat melaksanakan patroli sekitar. Posko pengamanan terpadu yang ada di setiap kantor camat juga menjadi pusat penjagaan.

"Ruang penampungan surat suara juga harus dipastikan aman dari gangguan. Kita tidak ingin ada celah gangguan dalam pelaksanaan pengamanan kotak maupun surat suara di PPK," ujarnya.

Untuk giat pengamanan ini, tegas Guntur, pihak kepolisian akan bertugas hingga seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020 berakhir.

Sebanyak 315 personel dari jajaran Polresta Mataram diterjunkan. Mereka terbagi di seluruh kantor camat di Kota Mataram yang menjadi lokasi penampungan sementara surat suara hasil pencoblosan.

"Jadi satu kantor dijaga 28 personel. Mereka kami perintahkan untuk berjaga bergantian 24 jam," ucap dia.

Lebih lanjut, Guntur mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan berbagai isu yang kebenarannya belum jelas.

Begitu juga kepada pasangan calon yang unggul diminta untuk tidak meluapkan euforia kemenangannya secara berlebihan.

"Apalagi kondisi COVID-19 saat ini, kerumunan dilarang. Jadi mari kita sama-sama jaga kondusifitas yang sudah aman dan terkendali ini," kata Guntur.

Baca juga: Pilkada Mataram, Bawaslu temukan indikasi pelanggaran saat pencoblosan