Ponpes di Serang-Banten diberi sosialisasi protokol kesehatan
11 Desember 2020 14:36 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Cipocok Jaya, saat membagikan sembako di sejumlah ponpes di Serang, Provinsi Banten, Jumat (11/12/2020). (FOTO ANTARA/Lukman Hakim).
Serang, Banten (ANTARA) - Kepolisian Sektor Cipocok Jaya, Polres Serang Kota, Polda Banten melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) dan membagikan paket beras kepada masyarakat di enam pondok pesantren (ponpes) di Serang, Provinsi Banten.
Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Agus Supriyanto di Serang, Jumat mengatakan, selain membagikan bantuan berupa beras, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau hindari kerumunan.
"Karena angka penambahan kasus positif masih tinggi di beberapa daerah, maka kita harus terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, jadi jangan sepelekan protokol kesehatan 3M," katanya.
Ia menjelaskan sebanyak 160 karung sembako berupa beras juga dibagikan kepada masyarakat di enam ponpes, yaitu di Pondok Pesantren Al Mustajib Masarijul Ulum, Pondok Pesantren Riyadhul Barokah, Pondok Pesantren Al-Ulya, Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Pondok Pesantren Al-Husna Waziadah dan Pondok Pesantren Baqiyatussolihin di kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.
"Bantuan paket sembako tersebut didistribusikan dari Mabes Polri untuk masyarakat terdampak wabah COVID-19, dan dibagikan langsung secara door to door kepada masyarakat bersama Bhabinkamtibmas," kata Agus Supriyanto.
Salah satu Pimpinan Pondok Pesantren Al Mustajib Madarijul Ulum, KH. Sobirin mengapresiasi kepolisian yang sudah peduli tehadap masyarakat dan pondok pesantren.
"Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pa polisi yang sudah ikut peduli kepada kami ini, semoga menjadi berkah dan bermanfaat untuk keluarga kami, apalagi sudah diingatkan terkait penerapan prokes,” katanya saat menerima bantuan sembako.
Baca juga: Warga Serang-Banten usai divaksin harus tetap patuhi prokes COVID-19
Baca juga: Wali Kota Serang pastikan setiap titik cek poin PSBB diperketat
Baca juga: Kota Serang siapkan ruang isolasi antisipasi COVID-19
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Agus Supriyanto di Serang, Jumat mengatakan, selain membagikan bantuan berupa beras, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau hindari kerumunan.
"Karena angka penambahan kasus positif masih tinggi di beberapa daerah, maka kita harus terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, jadi jangan sepelekan protokol kesehatan 3M," katanya.
Ia menjelaskan sebanyak 160 karung sembako berupa beras juga dibagikan kepada masyarakat di enam ponpes, yaitu di Pondok Pesantren Al Mustajib Masarijul Ulum, Pondok Pesantren Riyadhul Barokah, Pondok Pesantren Al-Ulya, Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Pondok Pesantren Al-Husna Waziadah dan Pondok Pesantren Baqiyatussolihin di kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.
"Bantuan paket sembako tersebut didistribusikan dari Mabes Polri untuk masyarakat terdampak wabah COVID-19, dan dibagikan langsung secara door to door kepada masyarakat bersama Bhabinkamtibmas," kata Agus Supriyanto.
Salah satu Pimpinan Pondok Pesantren Al Mustajib Madarijul Ulum, KH. Sobirin mengapresiasi kepolisian yang sudah peduli tehadap masyarakat dan pondok pesantren.
"Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pa polisi yang sudah ikut peduli kepada kami ini, semoga menjadi berkah dan bermanfaat untuk keluarga kami, apalagi sudah diingatkan terkait penerapan prokes,” katanya saat menerima bantuan sembako.
Baca juga: Warga Serang-Banten usai divaksin harus tetap patuhi prokes COVID-19
Baca juga: Wali Kota Serang pastikan setiap titik cek poin PSBB diperketat
Baca juga: Kota Serang siapkan ruang isolasi antisipasi COVID-19
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
Pewarta: Lukman Hakim dan Sambas
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020
Tags: