DPR minta pemerintah evaluasi menyeluruh Otsus Papua
11 Desember 2020 11:30 WIB
Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu (9/8/2020). Penyemprotan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/foc. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI meminta pemerintah mengevaluasi Otonomi Khusus Papua secara menyeluruh sehingga tujuan Otsus bisa tercapai.
"Pimpinan DPR telah mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi Otsus Papua secara menyeluruh, sehingga tujuan Otsus yaitu percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat dapat dilaksanakan secara efektif," kata Puan dalam pidato di Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Parlemen, Jumat.
Dia juga menyarankan agar pemerintah terus membuka dan melakukan komunikasi dengan para tokoh Papua dan Papua Barat. Langkah itu menurut dia agar terbangun keselarasan pandangan dan sikap dalam menjalankan pembangunan di Papua dan Papua Barat.
Baca juga: DPR minta penjelasan pemerintah terkait revisi UU Otsus Papua
Baca juga: AMP ajak semua elemen duduk bersama bahas otsus Papua
Baca juga: Moeldoko: Otsus kedua semangat baru percepatan pembangunan Papua
"Berkaitan dengan pelaksanaan pemantauan Otsus, pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2020-2021, DPR RI telah melakukan kunjungan ke Aceh dan Yogyakarta," ujarnya.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan Pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden Jokowi tanggal 4 Desember 2020 terkait perubahan kedua UU nomor 21 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Dia mengatakan, Surat Presiden tersebut akan diproses sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku, serta akan dibahas pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021 yang akan dimulai pada 10 Januari 2021.
"Pimpinan DPR telah mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi Otsus Papua secara menyeluruh, sehingga tujuan Otsus yaitu percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat dapat dilaksanakan secara efektif," kata Puan dalam pidato di Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Parlemen, Jumat.
Dia juga menyarankan agar pemerintah terus membuka dan melakukan komunikasi dengan para tokoh Papua dan Papua Barat. Langkah itu menurut dia agar terbangun keselarasan pandangan dan sikap dalam menjalankan pembangunan di Papua dan Papua Barat.
Baca juga: DPR minta penjelasan pemerintah terkait revisi UU Otsus Papua
Baca juga: AMP ajak semua elemen duduk bersama bahas otsus Papua
Baca juga: Moeldoko: Otsus kedua semangat baru percepatan pembangunan Papua
"Berkaitan dengan pelaksanaan pemantauan Otsus, pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2020-2021, DPR RI telah melakukan kunjungan ke Aceh dan Yogyakarta," ujarnya.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan Pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden Jokowi tanggal 4 Desember 2020 terkait perubahan kedua UU nomor 21 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Dia mengatakan, Surat Presiden tersebut akan diproses sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku, serta akan dibahas pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021 yang akan dimulai pada 10 Januari 2021.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020
Tags: