Depok (ANTARA) - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono (IBH) unggul hasil penghitungan sementara berdasarkan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan hasil dari Sirekap KPU per Jumat, 11 Desember 2020 pada pukul 10.03 WIB. Pasangan Idris-Imam memperoleh suara sebanyak 56,0 persen dan Pradi-Afifah memperoleh 44,0 persen.

Dengan jumlah suara yang masuk berasal dari 1.497 tempat pemungutan suara atau 37,29 persen dari total 4.015 TPS.

Baca juga: Pilkada Malut, Abdullah Tahir ucapkan selamat ke pasangan Tauhid-Jasri
Baca juga: KPU Kapuas Hulu: Pemungutan suara ulang di TPS 01 Pasar Pagi
Baca juga: "Real Count" PDIP, kemenangan Eri-Armuji di 28 kecamatan Surabaya


Keterangan hasil penghitungan suara Sirekap adalah data yang ditampilkan pada menu hitung suara yang merupakan data hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web tingkat kecamatan. Data yang ditampilkan pada menu hitung suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Sebelumnya Ketua KPU Kota Depok Jawa Barat Nana Shobarna mengatakan penghitungan Sirekap hanya untuk publikasi saja. Hasil resmi Pilkada tetap memakai penghitungan secara manual.

Nana mengatakan Sirekap berfungsi sama seperti sistem informasi penghitungan suara (Situng) pada pileg/pilpres 2019 yang berfungsi sebagai sebatas publikasi kepada masyarakat yang ingin mengetahui hasil dari pilkada.

Menurut dia alasan dibatalkannya penerapan Sirekap untuk hasil resmi Pilkada Serentak 2020 karena masih banyak yang menyangsikan kesiapan KPU untuk menerapkan itu.

Selain itu, dari sisi jaringan tidak semua wilayah di Indonesia memiliki jaringan internet. Untuk Kota Depok sendiri memiliki nol blank spot.