"Pemungutan suara ulang di TPS 01 Kelurahan Putussibau Kota akan dilaksanakan pada Sabtu (12/12-2020) pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB," kata Ahmad Yani, di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat.
Disampaikan Yani, pemungutan suara ulang di TPS 01 Pasar Pagi dengan Daftar pemilih sebanyak 384 jiwa di laksanakan berdasarkan temuan dari Bawaslu Kapuas Hulu adanya pemilih diwakilkan saat hari pemungutan suara 9 Desember 2020 di TPS 01 Kelurahan Putussibau Kota.
Baca juga: Bawaslu Sumenep rekomendasikan PSU di dua TPS
Baca juga: Bawaslu berharap tidak ada PSU pada Pilkada Papua Barat
Baca juga: Bawaslu: 43 TPS berpotensi ulang pemungutan suara
"Jadi PSU itu dilaksanakan berdasarkan dari Keputusan KPU Kapuas Hulu menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu Kapuas Hulu terkait adanya pemilihan diwakilkan," jelas Yani.
Dikatakan Yani, terkait Pemungutan suara ulang tersebut, pihaknya sudah menyurati berbagai pihak terkait terutama petugas keamanan TNI-Polri serta Bawaslu dan Bupati Kapuas Hulu.
Ia berharap pelaksanaan Pemungutan suara ulang itu dapat berjalan aman dan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan.