Jakarta (ANTARA News) - Sekjen Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan berharap ambang batas perolehan suara partai politik untuk penetapan kursi di parlemen (parliementary threshold atau PT) tak berubah, tetap 2,5 persen, karena angka ini cukup moderat bagi pembangunan demokrasi yang kokoh.

Sebaliknya jika angka itu dinaikkan, demikian Taufik, maka akan banyak suara rakyat yang terbuang dan hal itu sama dengan mendzalimi suara rakyat yang telah memilih partai yang tidak lolos PT. PAN berharap, pembahasan PT itu tidak mengesempanginkan asas kesetaraaan, kehati-hatian dan "fairnes".

"Kita harus sama-sama saling mengingat bahwa prinsip `one man one vote`, suara milik warga biasa sama dengan suara seorang presiden," katanya seraya menegaskan PAN tetap bersikap PT adalah 2,5 persen.

Taufik juga seluruh anggota koalisi harus memahami bahwa masing-masing partai memiliki kepentingan yang berbeda dan pembahasan PT tidak ada kaitannya dengan koalisi.

"Ini berbeda konteks, kita tidak harus sama dengan koalisi dalam hal ini karena ini terkait dengan internal masing-masing partai. Kalau yang dimaksud koalisi dukung eksistensi pemerintah sampai 2014, tentunya kita harus sama tapi kalau masalah PT ini adalah masalah internal masing-masing partai," katanya.

PAN tidak khawatir dengan angka 5 persen, namun melihat kondisi partai tidak memenuhi PT yang banyak sekali, selain menyebabkan suara partai-partai tersebut terbuang, juga karena tidak ada kesimbangan antara jumlah kursi di DPR dan DPRD.

"Banyak partai tidak punya akses di DPR RI dan karena itu aspirasi rakyat jadi bahan pertimbangan. Kita `positive thinking` dalam konteks internal partai koalisi," katanya sambil mengatakan partainya akani mengkaji masalah ini minggu depan dengan menggundang seluruh unsur masyarakat. (*)

ANT/AR09