Serang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Serang, Provinsi Banten M Ikbal meminta agar masyarakat setempat tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 meskipun telah diberikan vaksin.
"Nanti kalau sudah pemberian vaksin selesai, tetap penerapan protokol kesehatan itu harus diterapkan oleh masyarakat. Karena, itu kan masuk dalam pencegahan masuknya virus," katanya di Serang, Kamis.
Ia mengatakan bahwa vaksinasi tersebut jangan dinilai sebagai solusi untuk menghilangkan pandemi COVID-19. Akan tetapi yang mampu menghilangkan pandemi ini hanya kepatuhan masyarakat dalam menaati terhadap protokol kesehatan.
"Vaksinasi ini jangan dinilai sebagai obat yang mampu menghilangkan pandemi COVID-19. Karena vaksin ini hanya untuk menambah imunitas tubuh kita menjadi lebih kuat," katanya.
Menurutnya pandemi ini memiliki potensi berlanjut apabila masyarakat tetap tidak disiplin dan mengabaikan protokol kesehatan.
"Nanti kalau sudah diberi vaksin tapi masyarakat tetap mengabaikan protokol kesehatan. Ya, pandemi akan berlanjut," katanya.
Ia mengatakan, untuk pemberian vaksin di Kota Serang saat ini masih dalam proses pendataan sesuai dengan kebutuhan untuk segera diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
"Memang terkait vaksin kalau usulannya itu masih berproses, jadi saat ini belum final karena sasaran vaksinya sendiri itu kan di umur 18 sampai 59 tahun," katanya.
Ia menambahkan jika proses pendataan selesai, maka untuk pemberian vaksin tersebut akan diperioritaskan kepada kelompok yang paling rentan terhadap infeksi seperti tenaga medis.
"Nanti untuk pemberian vaksin kita akan dahulukan di cluster tenaga kesehatan dulu. Kemudian setelah itu selesai, berikutnya baru kluster OPD," demikian M Ikbal.
Baca juga: Saat PSBB, Wali Kota Serang-Banten minta warga tak ke luar daerah
Baca juga: Kota Serang siapkan ruang isolasi antisipasi COVID-19
Baca juga: Dinkes Kota Serang pantau mahasiswanya yang kembali dari China
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
Warga Serang-Banten usai divaksin harus tetap patuhi prokes COVID-19
10 Desember 2020 17:48 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang M Ikbal saat ditemui awak media. ANTARA/Mulyana/am.
Pewarta: Mulyana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020
Tags: