Jakarta (Antara) - Seperti halnya negara-negara di dunia, Indonesia saat ini juga tengah memasuki periode ageing population. Kondisi tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri khususnya dalam pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris saat webinar yang diselenggarakan International Social Security Association (ISSA) bertemakan The Long-Term Care Challenge In Europe - Innovative Solutions In A Comparative Perspective, Rabu (09/12).
Berdasarkan Sensus Sosial Ekonomi Nasional 1 (Susenas), tahun 2015 jumlah lansia sebesar 21,72 juta jiwa atau 8,43% dari jumlah penduduk. Selanjutnya, menurut Proyeksi Penduduk dari BPS, diperkirakan pada tahun 2020 penduduk lansia akan mencapai 27,09 juta atau 9,99% dari jumlah penduduk dan pada tahun 2035 sebesar 48,20 juta atau 15,77% dari jumlah penduduk. Menurut Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015, diperkirakan pada tahun 2050 penduduk lansia mencapai 61,7 juta atau 19,2% dari jumlah penduduk.
"Saat ini jumlah peserta JKN-KIS berusia di atas 60 tahun mencapai 27 juta jiwa. Risiko akan penyakit kronik degeneratif dalam usia tersebut sangat tinggi. Namun Pemerintah Indonesia saat ini telah memastikan kebutuhan dasar kesehatan khususnya bagi peserta lansia sudah terpenuhi," kata Fachmi Idris, DIrektur Utama BPJS Kesehatan.
Berdasarkan Riskesdas 2013, 10 penyakit kronik degeneratif terbanyak pada lansia adalah hipertensi, artritis, stroke, PPOK, diabetes melitus, kanker, penyakit jantung koroner, batu ginjal, gagal ginjal dan gagal jantung. Kecenderungan yang ada, semakin meningkat usia maka semakin meningkat pula prevalensi penyakitnya.
Di negara dunia saat ini, tantangan ageing population mendorong pengembangan jaminan sosial. Bagaimana jaminan sosial juga memenuhi kebutuhan yang meningkat bukan hanya pada layanan kesehatan dan perawatan sosial jangka panjang (PJP) atau long term care (LTC) dengan cara yang berkelanjutan secara finansial, memadai, dan berkualitas tinggi.
Menurut definisi WHO (2012), perawatan jangka panjang adalah sistem kegiatan-kegiatan terpadu yang dilakukan oleh caregiver informal atau profesional untuk memastikan bahwa lanjut usia yang tidak sepenuhnya mampu merawat diri sendiri, dapat menjaga kualitas tertinggi kehidupannya, sesuai dengan keinginannya, dan dengan kemungkinan terbesar 4 memiliki kebebasan, otonomi, partisipasi, pemenuhan kebutuhan pribadi serta kemanusiaan.
Pentingnya LTC bagi lansia adalah untuk mempertahankan tingkat kemandirian, mengurangi ketergantungan, mencegah komplikasi penyakit atau disabilitas, mencegah kecelakaan, menjaga harga diri dan kualitas hidup, mengurangi rasa sakit, serta merasa bermartabat. Dengan demikian kualitas hidup lansia dapat dijaga dengan seoptimal mungkin.
"Walaupun implementasi jaminan sosial di Indonesia baru berusia 7 tahun, namun cakupan kepesertaannya sudah besar. Diharapkan melalui diskusi dan kajian bersama negara-negara di dunia terkait jaminan sosial dan penerapan LTC di Indonesia akan semakin optimal dan berkesinambungan," kata Fachmi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan saat ini ditunjuk sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance ISSA Periode 2020-2022. Komisi Kesehatan ISSA (TC Health) terdiri dari negara Algeria, Argentina, Belgia, Perancis, Gabon, Georgia, Hungaria, Indonesia, Iran, Kazakhstan, Korea, Peru, Rusia, Rwanda, Turki, dan Uruguay.