Berkas tuntutan tersebut diajukan pada Rabu (9/12) waktu setempat, Facebook disebut menggunakan strategi "buy or bury", beli atau kubur, untuk menghadapi persaingan dan perusahaan yang lebih kecil, dikutip dari Reuters, Kamis.
Tuntutan untuk Facebook Inc menggarisbawahi akuisisi mereka terhadap Instagram senilai 1 miliar dolar AS pada 2012 dan WhatsApp 19 juta dolar pada 2014.
Baca juga: Satu dari 1.000 unggahan di Facebook mengandung ujaran kebencian
Baca juga: Instagram dan Facebook Messenger punya fitur pesan sementara
Akuisisi tersebut, menurut berkas tuntutan, semestinya dibatalkan.
"Selama hampir satu dekade, Facebook menggunakan dominasi dan kekuatan monopoli untuk menghancurkan lawan kecil, menghabisi kompetisi, semua atas nama pengguna harian," kata pengacara umum New York, Letitia James, mengatasnamakan koalisi 46 negara bagian, Washington, D.C dan Guam.
Negara bagian Alabama, California, Georgia dan South Dakota tidak ikut menuntut Facebook.
James mengatakan Facebook segera mengakuisisi perusahaan sebelum mereka menjadi ancaman.
Penasihat umum Facebook, Jennifer Newstead, mengatakan tuntutan tersebut sebagai "revisionis sejarah" dan bahwa undang-undang antimonopoli tidak bertujuan untuk menghukum "perusahaan yang sukses". Menurut dia, Instagram dan WhatsApp sukses setelah Facebook berinvestasi.
Mengenai dugaan bahaya, Newstead berargumen bahwa konsumen mendapatkan keuntungan dari keputusan mereka menggratiskan WhatsApp dan bahwa pesaing seperti YouTube, Twitter dan WeChat "baik-baik saja" meski pun tidak ada akses ke platform pengembang.
Baca juga: Facebook akan hapus hoaks vaksin COVID-19