Jakarta (ANTARA) - Johnny Depp telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Banding Inggris setelah kalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap tabloid Inggris The Sun di Pengadilan Tinggi, demikian dilansir Variety.

Aktor "Pirates of the Caribbean" itu sebelumnya diberi kesempatan hingga 7 Desember untuk memanfaatkan Pengadilan Banding. Namun saat ini tidak diketahui secara jelas, dasar banding apa yang diajukan oleh Depp.

Baca juga: Johnny Depp kalah di pengadilan London melawan The Sun

Sebelumnya, pada November, Hakim Andrew Nicol menolak hak Depp untuk mengajukan banding.

"Temuan fakta oleh pengadilan tingkat pertama jarang terjadi untuk digugat dalam banding. Bagaimanapun, saya tidak menganggap bahwa alasan banding yang diusulkan memiliki prospek keberhasilan yang masuk akal (dan itu juga terjadi karena alasan banding menunjukkan bahwa saya keliru dalam prinsip atau hukum) dan tidak ada yang lain. Alasan kuat mengapa izin untuk mengajukan banding harus diberikan," kata Hakim Nicol.

Pada awal November, hakim yang sama menjatuhkan hukuman terhadap Depp dalam kasus pencemaran nama baik terhadap News Group Newspapers atau penerbit The Sun, dan editor eksekutif tabloid Dan Wootton atas artikel tahun 2018 yang menuduh dia adalah "pemukul istri".

Setelah memeriksa 14 kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh Depp terhadap Amber Heard, hakim memutuskan bahwa 12 insiden memang terjadi.

Selama proses peradilan ini, Depp diminta mengundurkan diri dari waralaba "Fantastic Beasts".

Depp juga masih memiliki kasus yang tertunda di Amerika Serikat. Dia telah menggugat Heard atas artikel Washington Post pada tahun 2018 di mana mantan istrinya menyebut sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga selama pernikahan dengan Depp.

Baca juga: Mads Mikkelsen resmi gantikan Johnny Depp di "Fantastic Beasts 3"

Baca juga: Pangajuan banding Johnny Depp terhadap The Sun ditolak