Ternate (ANTARA News) - Anggota DPRD Maluku Utara (Malut) berinisial JA terancam dipecat dari pengurus Partai Golkar Maluku Utarat, karena tertangkap berselingkuh dengan salah satu PNS di Pemkab Halmahera Selatan (Halsel) berinisial NT.
"Kalau terbukti JA melakukan tindakan asusila, maka bersangkutan harus siap dipecat dari keanggotaan di Partai Golkar, karena perbuatannya sangat tak pantas dilakukan oleh seorang anggota DPRD", kata Sekretaris Partai Golkar Malut Edi Langkara ketika dihubungi di Ternate, Sabtu.
JA kepergok bersama wanita selingkuhannya NT di Wisma Mardani Jakarta Pusat sekitar (28/5) malam oleh aparat Kepolisian setempat atas laporan istri sahnya bernama Naila Ibrahim yang sudah membuntutinya hampir sepekan.
Saat itu, JA yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Halsel langsung digelandang bersama wanita selingkuhannya NT ke Polres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.
Edi mengatakan kejadian itu mencoreng nama baik Partai Golkar dan DPRD Malut, apalagi telah disiarkan oleh hampir seluruh media nasional.
Ia akan mengecek langsung ke Jakarta terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh JA.
Aparat Kepolisian hingga kini belum bisa dikonfirmasi, namun istrinya Naila Ibrahim mengakui kalau perbuatan suaminya berselingkuh dengan NT sudah dilakukan berulangkali.
"Sudah sebulan saya bersama dua anak hasil perkawinan bersama JT telah ditinggalkannya, malah bersangkutan (JA) diam-diam di Jakarta bersama NT," ujarnya.
(KR-AF/A024)
Selingkuh, Anggota DPRD Malut Digelandang
29 Mei 2010 09:00 WIB
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010
Tags: