Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Tjahjo Kumolo, mengingatkan aparat penegak hukum agar jangan membuat banyak pejabat publik terlalu lama "tersandera" secara politik terkait dengan kasus Bank Century.
"Makanya, yang penting sekarang proses hukum harus cepat," katanya kepada ANTARA, Jumat, terkait penolakan Panitia Pengawas Kasus Century DPR RI atas keterangan Kapolri beberapa waktu lalu, juga ada kesan KPK tak merujuk keputusan Paripurna DPR RI berkaitan dengan kasus tersebut.
Bagi PDI Perjuangan, lanjut Tjahjo Kumolo, tidak masalah bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak merujuk keputusan atau rekomendasi hasil Paripurna DPR RI. Begitu pula, yang dilakukan pihak Mabes Polri.
"Keputusan DPR RI itu kan keputusan politik. Dan, DPR RI tidak (mau) mengintervensi terhadap proses hukum yang dilakukan, baik oleh KPK, Polri, maupun (bisa saja) KPK dan Kepolisian, tidak harus merujuk data Panitia Hak Angket DPR RI," katanya menjelaskan.
Sekali lagi, demikian Tjahjo Kumolo, yang paling penting ialah proses hukum harus semakin cepat.
Dengan begitu, menurut dia, semuanya bisa terang benderang kepada publik, siapa yang salah dan harus mendapat hukuman atau sanksi.
"Jangan sampai beberapa nama pejabat yang masuk daftar rekomendasi DPR RI `tersandera` terlalu lama secara politik. Dengan keputusan hukum kan akan cepat `clear`," ujar Tjahjo Kumolo lagi.(*)
(M036/R009)
Tjahjo Kumolo: Pejabat Publik Tersandera Kasus Century
28 Mei 2010 19:49 WIB
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: